Bekas Pendeta Bethel Didakwa Nodai Agama

Reporter

Editor

Selasa, 20 Maret 2012 18:14 WIB

Umat Kristen menyanyikan lagu pujian saat melaksanakan misa Natal di Gereja Katolik Tritunggal Mahakudus Paroki Desa Tuka, Badung, Bali, Sabtu (24/12). Umat Kristen di kawasan itu telah mewarisi tradisi misa Natal dengan mengenakan pakaian adat Bali dan beberapa sarana layaknya Umat Hindu. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO Interaktif, Bandung - Bekas pemimpin Jemaat Bethel Tabernakel Shekinah Heidi Eugenie didakwa melakukan penodaan agama Kristen di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 20 Maret 2012. Tuduhan penodaan dilakukan wanita 40 tahun itu di depan jemaat pada Januari dan Juni 2010 serta Juni 2011 di Gedung Honda di Jalan Dipatiukur dan Jalan Sawunggaling, Kota Bandung.

Jaksa menjerat Heidi dengan Pasal 156a huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang ekspresi bersifat permusuhan dan penodaan terhadap agama di muka umum. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar jaksa penuntut Parningotan Sihite seusai sidang.

Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan, Heidi khotbah di depan komunitas Flame (Fear of the Lord Ablaze Magnificent upon this Earth). Khotbah itu direkam dalam bentuk keping digital dan transkrip materi khotbah dicetak. Komunitas Flame beranggotakan jemaat berusia 19-30 tahun dari Gereja Bethel Tabernakel, Jalan Lengkong Besar No. 9, Bandung, yang dipimpin Heidi.

Jaksa mendakwa Heidi menyimpangkan ajaran dan doktrin. Heidi juga didakwa melakukan pidana karena mengkhotbahkan bahwa Tuhan dan Roh Kudus mengobrol dengan dia. Dalam dakwaan, jaksa mengutip rekaman khotbah Heidi yang mengatakan, "Saya sering ngobrol dengan Tuhan..." Menurut jaksa, pernyataan itu bertentangan dengan prinsip ajaran kristiani. “Tidak ada satupun manusia di bumi ini yang bisa langsung mengobrol dengan Tuhan," kata Parningotan.

Terdakwa juga mengatakan, mendiang Pastor Adil akan bangkit kembali sebagai manusia. "Itu tak sesuai dengan ajaran Alkitab. Berdasarkan Kitab Yohanes 14:3 yang akan datang kembali ke dunia adalah Yesus, bukan Pastor Adil," kata Parningotan.

Heidi, menurut jaksa, juga menodai agama karena mengatakan Tuhan iseng menciptakan manusia untuk menghancurkan. "Bertentangan dengan ajaran agama Kristen yang meyakini Tuhan tak pernah iseng dan Tuhan tidak menciptakan manusia untuk menghancurkan, tetapi untuk saling mengasihi," ujar Parningotan.

Menanggapi dakwaan jaksa, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan, kutipan dalam dakwaan jaksa tak seluruhnya ucapan terdakwa. "Kami akan menyampaikan eksepsi yang tak biasa. Kami memohon waktu untuk melakukan konsultasi dengan ahli teologi Kristen, apalagi dalam agama Kristen ada 300 lebih dogma,"kata Johnson Siregar, salah satu penasehat hukum terdakwa.

Namun, permintaan itu ditolak Ketua Majelis Hakim Jefferson Tarigan. Alasannya, nota eksepsi hanya menyangkut aspek formal dan bukannya materi perkara yang akan diperiksa dalam persidangan mendatang. "Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan pembacaan eksepsi terdakwa," ujar hakim.

ERICK P HARDI


Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

5 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

10 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

14 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya