Wali Kota Bekasi Segera Dibui

Reporter

Editor

Rabu, 14 Maret 2012 18:35 WIB

Mochtar Mohammad. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera mengeksekusi vonis enam tahun penjara terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad, Kamis 15 Maret 2012. Lembaga Antikorupsi akan memanggil Mochtar ke kantor KPK untuk menjalani eksekusi.

"Kami berharap dia datang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Rabu 14 Maret 2012. Johan mengatakan lembaganya melayangkan panggilan eksekusi terhadap Mochtar karena telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya enam tahun penjara. KPK menganggap salinan putusan itu sebagai perintah yang harus dilaksanakan.

Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa KPK dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Mochtar, 7 Maret 2012. Putusan ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Selasa 11 Oktober 2011.

Mochtar dianggap terbukti korupsi pada empat kasus, yakni suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar.

Sebelumnya, Sirra Prayuna, pengacara Mochtar, berkeberatan dengan surat eksekusi yang tiba-tiba dilayangkan jaksa KPK. Sebab surat itu lebih dulu datang dibanding salinan amar putusan hakim Mahkamah Agung. "Eksekusi saja kalau ada salinan putusan, tapi sampai hari ini belum ada," ujar Sirra saat bertandang ke KPK, Selasa lalu.

Johan mengatakan terpidana memang berhak mendapatkan salinan putusan sebelum eksekusi, tetapi pihak Mahkamah yang mengurusi mengiriman salinan putusan kepada terpidana. KPK setelah mendapatkan salinan putusan berkewajiban untuk menindaklanjutinya. "Kami sudah memegang salinan putusan Mahkamah," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya