Mahasiswa Budi Luhur Meninggal Dunia di Gunung Salak  

Reporter

Editor

Senin, 6 Februari 2012 14:43 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Sukabumi - Seorang mahasiswa anggota Komputer Pencinta Alam (Makopala) Universitas Budi Luhur, Jakarta, tewas di kaki Gunung Salak, Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2012. Mahasiswa bernama Fajar Arrahman, 19 tahun, itu meninggal dunia di tengah perjalanan ketika akan menuju kawasan Kawah Ratu, Gunung Salak.

Fajar meninggal dunia di sekitar Kampung Pajagan, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 05.30 WIB. Kini jenazah Fajar yang merupakan warga Ciputat, Tangerang, berada di Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

‘’Fajar diduga kelelahan,’’ tutur panitia pendidikan dasar pencinta alam Makopala Universitas Budi Luhur, Noviana, kepada wartawan di Sukabumi. Fajar yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Informasi (FTI) dikabarkan dalam kondisi sakit sebelum berangkat mengikuti pendidikan dasar.

Menurut Noviana, Fajar merupakan calon anggota Makopala yang tengah menjalani pendidikan dasar bersama dengan 15 mahasiswa lainnya. Sebelum meninggal dunia, Fajar sempat sadar dan makan. Namun kondisinya memburuk karena di sekitar Gunung Salak turun hujan deras.

Noviana menuturkan awalnya para mahasiswa akan menuju Kawah Ratu, Gunung Salak. Namun karena kejadian tersebut aktivitas pendakian dihentikan.

Kepala Kepolisian Sektor Parakansalak, Ajun Komisaris Yusuf Hutapea, menerangkan kegiatan mahasiswa tersebut telah diketahui polisi. ‘’Mereka sudah memberitahukan sebelumnya,’’ ujar dia.

Saat ini polisi tengah memeriksa mahasiswa Universitas Budi Luhur di Markas Kepolisian Sektor Parakansalak. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian yang menyebabkan Fajar meninggal dunia.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

19 Juli 2017

Hindari Pelonco, Pengenalan Siswa Baru di Tegal Diisi Permainan Tradisional  

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Tegal dilakukan dengan cara yang tak biasa.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

27 Januari 2014

Mahasiswa Pelonco Maut ITN Terancam Dipecat  

Kontras Surabaya menilai pasal yang dikenakan penyidik kepolisian tidak tepat.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

21 Januari 2014

4 Tersangka Pelonco Maut ITN Diperiksa Pekan Ini  

Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo belum mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelonco maut ITN.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

20 Januari 2014

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pelonco ITN  

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

10 Januari 2014

Tersangka Pelonco Maut ITN Ditetapkan Pekan Depan

Calon tersangka selama ini kooperatif, sehingga tidak ditahan.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

7 Januari 2014

Kontras Tagih Kasus Kekerasan ITN ke Polda Jatim  

Bahkan sejumlah senior mahasiswa nonpanitia juga melakukan

kekerasan. Kegiatan itu dinilai seperti program semimiliter

tapi tak terencana.

Baca Selengkapnya

Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

26 Desember 2013

Buntut Pelonco Maut ITN, Polisi Periksa Rektor

Kontras Surabaya menilai rektor, kepala jurusan, dan dekan harus ikut bertanggungjawab atas tewasnya Fikri dalam pelonco tersebut.

Baca Selengkapnya

Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

21 Desember 2013

Dampak pelonco ITN, Disiapkan Rambu Opspek

APTISI juga merumuskan model orientasi program studi dan pengenalan kampus (Opspek).

Baca Selengkapnya

Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

20 Desember 2013

Rektor ITN: Mahasiswa Tak Jujur Soal Foto  

Panitia hanya memberikan foto kegiatan yang baik dalam laporan kepada Rektor ITN.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

20 Desember 2013

Gelar Perkara Pelonco ITN Malang di Polda Jatim  

Setelah gelar perkara akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya