TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengaku tak risau dengan penghentian penyelidikan kasus surat palsu. Menurut Mahfud, politikus Partai Demokrat Andi Nurpati yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah mendapat penghakiman secara sosial selama ini.
"Hukuman untuk orang tak hanya pidana, tapi sanksi moral dan sanksi sosial,” ujar dia seusai menghadiri acara pengukuhan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Gedung Pusat Balai Senat UGM Yogyakarta, Senin, 6 Februari 2012.
Sebelumnya penyidik Kepolisian RI menyatakan tak ada bukti baru untuk melanjutkan penyidikan kasus surat palsu. Mahfud mengatakan sebagai pelapor ia menyerahkan hak penentuan nasib kasus itu ke kepolisian. Meski proses hukum tak sampai mengarah pada Andi Nurpati, elama ini sudah ada sanksi sosial yang berjalan.
Apa pun logika hukum yang dipakai oleh penyidik Kepolisian untuk menghentikan kasus ini, kata Mahfud, publik sudah bisa menilai siapa yang bersalah. Menurut dia sanksi hukum tak cuma dalam logika hukum legal saja, tapi penilaian publik juga termasuk sanksi hukum secara sosial.
"Masyarakat sudah tahu, polisi sudah tahu, kita sudah tahu, pengadilan sudah tahu. Ada logika hukum formal, ada logika hukum awam," kata dia.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo awal pekan ini menyatakan mandegnya kasus surat palsu disebabkan oleh tidak adanya bukti baru yang ditemukan oleh penyidik. “Penyidik belum ada bukti permulaan yang cukup,” kata Timur saat Rapat Kerja dengan Komisi Hukum di gedung MPR/DPR, Rabu 1, Februari 2012.
Sebelumnya terdakwa kasus pemalsuan surat MK, Masyhuri Hasan, divonis satu tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni selama 1,5 tahun. Sementara, bekas panitera MK, Zainal Arifin Hoesein hingga saat ini berkasnya masih P-19. Kejaksaan beberapa mengembalikan berkas perkaranya ke kepolisian.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
48 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya