KPK Belum Perlu Menahan Miranda Goeltom

Reporter

Editor

Minggu, 29 Januari 2012 21:16 WIB

Miranda S. Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesiapada 2004, Miranda Swaray Goeltom. "Masih kami dalami. (Miranda) masih tersangka, belum ditahan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 29 Januari 2012.

KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat pada Kamis, 26 Januari 2012, kemarin. Penetapan dilakukan karena komisi antikorupsi itu sudah memiliki bukti kuat perihal keterlibatan bekas Deputi Gubernur Senior BI itu dalam kasus cek pelawat.

Johan menyatakan lembaganya saat ini juga terus melakukan pendalaman terhadap sponsor atau cukong yang mendanai cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Kami sedang menelusurinya lebih jauh," ujar dia.

Kasus cek pelawat bermula saat Miranda memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR pada 2004 lalu. Di balik kemenangan itu, Miranda diduga berperan menyuap politikus dengan cek pelawat.

Asal cek tersebut berasal dari Bank Artha Graha yang dipesan oleh PT First Mujur untuk membeli lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek itu kemudian melayang ke politikus melalu perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati.

Dalam kasus cek pelawat ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan, di antaranya Paskah Suzetta, Hamka Yandhu dan Agus Condro. Nunun Nurbaetie yang menjadi perantara pemberi cek pelawat itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya