TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan, Abdul Hakam Naja meminta semua peserta pemilihan umum kepala daearah (pemilukada) Aceh menjaga komitmen menciptakan pemilukada damai. "Harus ada kesepakatan hitam di atas putih untuk menghormati semua kandidat," ujar Hakam saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2012.
Menurut Hakam, komitmen dari setiap partai ini lebih penting dari sekadar rencana memundurkan jadwal pemilukada. Alasannya pemunduran jadwal pemilukada belum tentu akan diterima semua peserta pemilu. "Intinya semua bisa berjalan dengan baik dan jangan sampai hanya meributkan tanggal," ujar Hakam.
Politikus Partai Amanat Nasional menilai, pelaksanaan pemilukada harus menekankan pada terpilihnya pemimpin yang legitimate dan diterima semua pihak di Aceh. Menurut dia kalaupun harus dilakukan pemunduran jadwal pemilukada haruslah atas kesepakatan bersama. "Jangan ada perdebatan lagi," ujarnya.
Apalagi, menurut Hakam pelaksanaan pemilukada Aceh sudah mengalami pemunduran hingga empat kali. Kalaupun tetap harus diundur lagi, dia meminta akan menjadi pemunduran yang terakhir. Makanya perlu ada kesepakatan semua pihak untuk menyetujui prosedur dan komitmen apa pun yang diputuskan dalam pemilukada.
Saat ini Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Aceh pada 16 Februri mendatang. KIP pun telah memperpanjang jadwal pendaftaran calon hingga hari ini, untuk mengakomodasi partai lokal yang belum mengajukan calon. Namun belakangan muncul usulan agar pelaksanaan pemilukada diundur hingga April.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh
20 jam lalu
Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.
Baca SelengkapnyaAlasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh
2 hari lalu
Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar
4 Mei 2023
KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.
Baca SelengkapnyaIrwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi
8 Maret 2023
Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri
6 Maret 2023
KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Baca SelengkapnyaIrwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh
16 Februari 2023
Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar
16 Februari 2023
Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh
26 Januari 2023
Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang
26 Januari 2023
KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur
25 Januari 2023
KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.
Baca Selengkapnya