TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama, Abdul Fatah, mengatakan bahwa penyelesaian pada kasus GKI Yasmin harus dilakukan secara sosiologis dan psikologis. Perlu terus dilakukan pendekatan dan musyawarah dengan jemaat GKI Yasmin dan masyarakat.
”Penyelesaiannya harus secara sosiologis dan psikologis. Kita buat smooth semua. Semua pihak harus menahan diri dulu, kasus ini harus diselesaikan secara arif,” kata Abdul di kantor Kementerian Agama, Jumat, 20 Januari.
Kasus GKI Yasmin sudah memasuki tahun ketiga, namun belum juga menunjukkan titik terang. Padahal, secara formal, pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Ombudsman RI yang menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.
Menurut Abdul, pemerintah sudah menunjukkan tanggung jawabnya dengan memberikan tempat bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah selama masyarakat belum mengizinkan mereka beribadah di lokasi sengketa. Hal ini merupakan wujud dari jaminan negara kepada warga negaranya untuk beribadah sesuai dengan agama yang diyakini. Namun, sampai saat ini, para jemaat belum melaksanakan ibadah di tempat itu. "Mereka (jemaat GKI Yasmin) sampai saat ini baru dalam tahap survei ke tempat tersebut, belum beribadah di situ," katanya.
Masalah yang berlarut-larut ini muncul karena ada larangan bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di bangunan yang berada di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.
Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak IMB gereja, tetapi sudah dimentahkan oleh keputusan MA dan Ombudsman RI. Meski sudah ada keputusan dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya, sampai saat ini jemaat GKI Yasmin belum bebas beribadah karena penolakan dari warga masih kerap terjadi.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
10 jam lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
16 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
19 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
30 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMiniatur Toleransi dari Tapanuli Utara
30 hari lalu
Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB
47 hari lalu
Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
49 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
50 hari lalu
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?
50 hari lalu
Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?
Baca SelengkapnyaPengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir
51 hari lalu
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya
Baca Selengkapnya