TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Mindo Rosalina, membeberkan keterlibatan Coel Mallarangeng dalam kasusnya. Saudara kandung Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu diduga ikut kecipratan duit.
"Perusahaan kami mengeluarkan duit untuk memperoleh proyek Wisma Atlet dan Hambalang, salah satunya diberikan kepada Coel Mallarangeng," kata Rosalina saat bersaksi dalam sidang terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 16 Januari 2012.
Rosalina mengatakan total duit yang digelontorkan untuk memperoleh dua proyek itu Rp 20 miliar. Namun ia tak merincikan duit yang diterima Coel. Ia hanya menyatakan duit juga diberikan untuk pembebasan lahan di bukit Hambalang serta sejumlah anggota DPR.
Rosalina mengatakan penerima duit itu mengembalikan Rp 10 miliar ke PT Anugerah. Sebab proyek yang diperoleh perusahaan Nazaruddin hanya Wisma Atlet. "Hambalang tidak," katanya. Ia menambahkan, pengembalian duit itu juga salah satunya berdasarkan desakan M. Nazaruddin. Dirinya diminta untuk meminta pengembalian kepada Wafid Muharram, bekas Sekretaris Kementerian Pemuda, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.