Nazar Juga Minta Rosa Buka-bukaan
Senin, 16 Januari 2012 11:10 WIB
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO , Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, mengatakan tidak dalam kondisi fit. Namun ia tetap merasa wajib datang ke sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 16 Januari 2012. Bukan tanpa alasan ia memaksakan diri mengikuti sidang. Siang ini Pengadilan Tipikor menghadirkan Mindo Rosalina, eks stafnya, untuk bersaksi. Nazaruddin berharap mantan asistennya tersebut berbicara blak-blakan dalam sidang. "Saya minta Rosa buka-bukaan dalam sidang," ujarnya. Buka-bukaan yang dimaksud Nazar adalah janji Rosa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek Wisma Atlet. Tak terkecuali mengungkap siapa orang yang disebut "Bos Besar" dan "Ketua Besar", yang kerap disebutkannya. Nazaruddin didakwa kasus suap Wisma Atlet karena diduga menerima duit Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang, anak buahnya di PT Anak Negeri. Penyuapan itu berkaitan dengan kemenangan PT Duta Graha Indah dalam tender proyek Wisma Atlet. Ia menerima duit selaku anggota Komisi Hukum DPR.M. ANDI PERDANA
Berita TerkaitKPK Minta Rosa Buka-bukaan Rosa Diperiksa Telekonferensi, Hakim Akan Diadukan Nazaruddin Sebut Pengancam Rosa adalah Bos Besar Nazar Sebut Anas "Bos Besar" Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina
Advertising
Advertising
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca Selengkapnya
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca Selengkapnya
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
8 jam lalu
18 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu