Yuk, Belajar Kamus Nazaruddin  

Reporter

Editor

Rabu, 11 Januari 2012 10:00 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Koruptor selalu punya banyak akal bulus guna memuluskan jalannya. Dalam kasus wisma atlet yang melibatkan petinggi Demokrat M. Nazaruddin, kode dan istilah berseliweran dan hanya bisa dimengerti kalangan internal.

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, pernah kewalahan dengan sandi tersebut ketika memeriksa Nazaruddin pada Agustus 2011. Semua orang mendapat kode huruf, misalnya "A" Nazaruddin, "B" istrinya, "C" adiknya, dan "D" Yulianis.

Nazaruddin juga merangkai sandi huruf itu buat orang luar. Seperti halnya A-B-C-D, kode huruf itu tak berupa inisial sehingga sulit menerkanya. "Hanya Nazaruddin yang tahu," ucap Abdullah.

Deretan huruf yang bisa dimengerti sejumlah orang. Tak hanya itu, Nazar juga biasa menyamarkan orang dengan istilah tertentu. Simak percakapan ini:

- "Pagi, Bapak. Hari ini bisa ketemu orang kebugaran, ya, Bapak? Jamnya sehabis Magrib di Senayan City."

- "Pagi, Pak. Habis Magrib, Bapak instruktur kebugaran minta ketemu selepas Magrib di Senayan City."

- "Saya lagi menuju Gambir habis dari olahraga, Pak."

Dialog itu merupakan pesan BlackBerry antara Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 22 Juli 2010.

Kepada penyidik KPK, Rosa mengakui istilah pusat kebugaran dan olahraga mengacu pada Kementerian Olahraga. Sedangkan instruktur kebugaran menunjuk pada nama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam.

Nah, kasus Nazaruddin juga melibatkan buah-buahan. Rosa menyebut duit sebagai semangka. Kisah semangka tertuang dalam percakapan Rosa dengan Nazar yang terekam dalam pesan BlackBerry. Tempo memiliki salinan percakapannya.

"Pagi, Pak. Bu Angie sepertinya marah karena sisa yang 3 kilonya tidak dipenuhi. Beliau bilang, yang saya minta kan yang lama. Beliau sudah janji sama teman-temannya untuk diselesaikan yang lama," kata Rosa pada 12 Mei 2010.

3 kilo? Ya, maksud Rosa adalah permintaan kekurangan commitment fee sebesar Rp 3 miliar.

Buah lain yang sudah terkenal adalah apel washington dan malang. Lihat dialog ini:
- Pagi ini, Bu.... Tapi apel washington ya, Bu.
+ Ok.... Berapa kilo?
- Satu kilo dulu karena stock-ku lagi habis.
+ Oke deh. Tapi kekurangannya apel malang saja ya.

Apel washington di sini artinya dolar sedangkan apel malang sama dengan rupiah.

Nazar kembali "menemukan" istilah lain, yakni "Bos Besar" yang diduga mengarah ke Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazar juga menyebut "Ketua Besar" buat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Istilah itu terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang.

Jadi, perlu kamus buat memahami pernyataan Nazar. Berikut daftar istilah yang beredar dalam kasus Nazaruddin.

Bos Besar = Anas Urbaningrum
Ketua Besar = Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir
Pemain besar banggar = Empat fraksi
Apel washington = dolar
Apel malang = rupiah
Semangka 3 kilo = duit Rp 3 miliar
Pusat Kebugaran = Kementerian Pemuda dan Olahraga
Instruktur Kebugaran = Sekretaris Kementerian Olahraga

YMR

Berita lain:

Percakapan Nazar-Rosa Ini Sarat Kode
Apa Nama Sandi Menpora di Kasus Wisma Atlet?
Siapa 'Bos dan Ketua Besar' yang Dimaksud Nazar?

Nazar Sebut Anas 'Bos Besar' dalam Banggar

Mengaku Masih Sakit, Nazar Tetap Disidang

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya