TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan atas terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, Rabu 4 Januari 2012 pagi ini, menyuguhkan drama menarik. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini akhirnya diskors Majelis Hakim beberapa saat usai persidangan dibuka.
Sidang yang mengagendakan keterangan saksi, yakni Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El Idris, dan Dudung dimulai pada pukul 09.55 WIB. Rosa dihadirkan ke depan majelis sekitar pukul 10.00 WIB.
Rosa baru duduk sekitar dua menit dan bersiap bersaksi di muka Majelis Hakim, ketika tiba-tiba ia menangis. Tangisnya mendadak pecah ketika Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih bertanya, "Saudari saksi, apakah bisa dimulai?"
Rosa terus menunduk dan menangis sesenggukan. Sedu sedannya terdengar lamat-lamat. Setelah beberapa saat, dengan suara serak, dia kemudian menjawab, "Saya minta waktu Yang Mulia." Tak lama kemudian, Rosa menghentikan tangisannya. Persidangan pun kembali dilanjutkan.
Tapi baru saja Majelis Hakim mulai meminta keterangan awal kepada Rosa, tiba-tiba pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, memotong pembicaraan Ketua Majelis. "Sebentar majelis, kebetulan klien kami mau muntah," katanya.
Dengan kepala menunduk, Nazaruddin meminta izin ke toilet.
Mau tak mau, Ketua Majelis Hakim kemudian menghentikan persidangan. "Sidang diskors untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa ke belakang," ujar Ketua Majelis.
Nazaruddin didampingi jaksa penuntut umum dan pengacara kemudian beranjak keluar ruang sidang menuju toilet.
Tapi mendadak, ketika Nazaruddin baru saja meninggalkan ruang sidang menuju toilet, Rosa juga meminta izin yang sama: mau ke toilet. Didampingi jaksa dan pengacaranya, Rosa bergegas meninggalkan ruang sidang. Ruang toilet Nazaruddin dan Rosa saling bersebelahan.
Rosa keluar lebih dulu dari toilet dan langsung menuju ruang jaksa, sementara Nazaruddin keluar dari toilet lima menit kemudian dan langsung menuju ruangan di sebelah ruang Rosa.
Tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi lalu memeriksa kesehatan Nazaruddin. Persidangan pun belum jelas kapan akan dimulai lagi. Hingga pukul 10.59 WIB, belum ada tanda-tanda sidang akan dilanjutkan kembali.
PRIHANDOKO
Berita Terkait:
Nazaruddin Mulai Disidang
Nazar Terus Sudutkan Anas dan Angie
Petualangan Nazaruddin
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya