Paskah Yakin KPK Sulit Jerat Miranda

Reporter

Editor

Jumat, 30 Desember 2011 19:30 WIB

Terpidana kasus korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI, Paskah Suzeta usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tersangka korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI, Nunun Nurbaetie di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Paskah Suzetta, terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan Miranda Goeltom sulit dijadikan tersangka. Ia menilai KPK tak bisa menemukan keterlibatan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dalam kasusnya.
"Karena ada missing link (rangkaian kasus yang terputus)," kata Paskah seusai diperiksa di KPK, Jumat 30 Desember.

Politikus Golkar itu menuturkan rangkaian kasus yang terputus itu berada dalam pemberian cek pelawat . Namun ia menolak merincikannya. "Ya, di dalam travel cek itu,"

Miranda adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia yang menang telak melalui voting di DPR. Dibalik kemenangannya itu, ternyata ada puluhan cek pelawat yang dibagikan ke anggota DPR sebagai imbalan.

Paskah adalah satu dari sekian jumlah anggota DPR yang menerima cek dengan total Rp 24 miliar itu. Ia pun divonis satu tahun empat bulan penjara.

Paskah menuturkan pengusutan keterlibatan Miranda yang sekarang digalakkan KPK juga sudah sangat terlambat. Namun ia kembali tak menjelaskan alasannya tentang keterlambatan yang dimaksud.

Ia hanya mengatakan dirinya juga sebenarnya menginginkan agar Miranda menjadi tersangka. Tetapi ia kembali pesimis KPK bisa melakukannya. "Saya juga tidak bisa memberikan vonis," kata dia saat ditanyai ihwal keterlibatan Miranda dalam kasusnya. "Tapi terserah KPK lah (kalau mau dijadikan tersangka)."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

18 September 2013

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

Cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam.

Baca Selengkapnya