TEMPO.CO , Jakarta: Ada satu permintaan khusus Nunun Nurbaetie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini meminta diperkenalkan kepada anggota DPR periode 1999-2004 yang menerima cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tujuh tahun lalu itu.
"(Nunun) sempat meminta dikenalkan ke anggota DPR," kata U. Mulyaharja, pengacara Nunun, kepada Tempo di kantor KPK seusai pemeriksaan kliennya, Selasa, 17 Desember 2011.
Mulyaharja tidak menyebut lagi identitas anggota Dewan yang dimaksudkan kliennya itu. Dia pun tidak membeberkan maksud Nunun hendak diperkenalkan dengan para politisi itu.
"Itu nanti bisa ditanyakan sama pemeriksanya." katanya.
Pada kesempatan kali ini, Nunun diperiksa sekitar lima jam lebih oleh penyidik KPK, berakhir pada pukul 13.20 WIB. "Ada sekitar 19 pertanyaan," ujar Mulyaharja.
Ini adalah pemeriksaan yang ketiga buat rekan sosialita mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, ini. Pemeriksaan pertama dan kedua pada 10 dan 12 Desember lalu. Dalam tiga kali pemeriksaan itu, Mulyaharja mengatakan sudah ada 40 pertanyaan penyidik kepada kliennya.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu dalam kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.
Dalam kasus cek pelawat ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan. Bahkan mereka kembali diperiksa untuk melengkapi berkas Nunun di antaranya Paskah Zusetta, Hamka Yamdhu dan Agus Chondro.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan terhadap Nunun berjalan lancar. Bahkan, "dia menjawab pertanyaan penyidik."
Namun, Priharsa mengatakan tidak mengetahui materi pertanyaan penyidik maupun jawaban Nunun atas pertanyataan itu.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya