TEMPO Interaktif, Jakarta -- Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dilarikan ke Rumah Sakit MMC. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu hampir pingsan saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ibu N mengeluh karena pening, sepertinya akan pingsan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 12 Desember.
Johan mengatakan dokter KPK terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap Nunun di kantor lembaga antikorupsi itu. Namun, karena kondisinya terus melemah, maka langsung dilarikan ke RS MMC. "Dia dipapah keluar pintu KPK dan dinaikkan ke ambulans," ujar dia.
Nunun baru berada di KPK sekitar satu jam. Ia datang sekitar pukul 14.50 WIB dan dikabarkan sakit 15.45 WIB. Tak lama berselang, ia langsung meninggalkan kantor KPK melalui pintu belakang.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar.
Cek itu diberikan kepada puluhan anggota DPR priode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Johan, kemungkinan Nunun akan menjalani pembantaran diputuskan setelah menjalani pemeriksaan di RS. Yang pasti, kata dia, KPK akan menggunakan upaya khusus demi menjaga kesehatan dan keselamatan Nunun. "Kami sangat berkepentingan terhadap kesehatan Ibu N," ujar dia.
Ia menambahkan KPK memeriksa Nunun hari ini karena dokter menilai kondisi kesehatannya membaik. Namun, saat menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, dia langsung mengeluh sakit.
Ina Rahman, pengacara Nunun, mengatakan kliennya sejak semalam memang kurang enak badan. Ia diduga mengalami anemia. "Tapi beliau siap diperiksa," kata dia sebelum pemeriksaan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya