Komisi III Terbelah Sikapi Ketidakhadiran Busyro

Reporter

Editor

Jumat, 2 Desember 2011 10:59 WIB

Busyro Muqoddas. TEMPO/seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas tak memenuhi panggilan Komisi Hukum DPR. Busyro melayangkan surat pada Komisi III dan menyatakan sedang mengikuti rapat kerja di puncak, Bogor, Jawa Barat. Padahal, Komisi III hendak menanyakan kesediaan Busyro kembali menjadi pimpinan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsudin, yang memimpin rapat meminta persetujuan. "Apakah setuju atau tidak rapat ini kalau Busyro tidak hadir," kata dia, Jumat, 2 Desember 2011.

Ketidakhadiran Busyro sontak membuat sebagai anggota Komisi berang. Komisi terpecah menyikapi ketidakhadiran itu. Sebagian anggota meminta rapat diundur dan ada lagi yang minta rapat dilanjutkan. Anggota Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa, Bachrudin Nasori, bahkan meminta Busyro tetap dihadirkan dalam rapat karena sesuai jadwal Busyro akan dimintai pendapatnya soal kesediaannya menjadi pimpinan dan Ketua KPK. "Kalau perlu kita jemput Pak Busyro, apalagi dia masih ada di sekitar Jakarta," ujar Bachrudin.

Anggota Komisi dari Partai Golkar, Dewi Asmara, menilai ketidakhadiran Busyro menunjukkan lemahnya sikap negarawan Ketua KPK itu. "Ketidakhadiran Busyro patut menjadi catatan kita, apakah akan mempertahankan dia sebagai Ketua KPK," ujarnya.

Busyro sendiri dalam surat tertulisnya menyatakan tidak bisa menghadiri undangan Komisi III karena sedang mengikuti rapat kerja KPK. Namun, dia menyebut tetap bisa memenuhi tugasnya sebagai pimpinan KPK. "Saya bersedia dipilih menjadi pimpinan KPK," ujar Busyro dalam surat tertulisnya yang diterima Komisi III.

Rapat sendiri masih belum memutuskan apakah rapat dilanjutkan tanpa kehadiran Busyro. Sampai akhirnya Aziz memutuskan skors lima menit sampai pukul 11.00 WIB.

Komisi Hukum DPR merasa perlu meminta kesediaan Busyro karena ia dipastikan terpilih kembali berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memutuskan memperpanjang masa jabatan Busyro yang menggantikan Antasari Azhar sesuai Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni empat tahun.

IRA GUSLINA

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya