Jaksa Sistoyo Akan Ditahan di Polda

Reporter

Editor

Selasa, 22 November 2011 22:27 WIB

Johan Budi. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO Interaktif, Jakarta- Jaksa senior di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo akan ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya."Dia akan ditahan di Rutan Polda," kata juru bicara KPK Johan Budi SP., Selasa, 22 November 2011.




Sistoyo ditahan setelah diperiksa oleh KPK selama 27 jam lebih karena dugaan penyuapan yang ada kaitannya dengan penanganan kasus penipuan dan penggelapan pemberian cek kepada seseorang.

KPK menetapkan Sistoyo sebagai tersangka penyuapan setelah tertangkap tangan menerima uang dari dua pengusaha kemarin. Kedua pengusaha itu adalah Edward M Bunyamin dan Anton Bambang Hadiyono. Edward adalah pimpinan PT Damarindo Abadi Lestari dan Anton karyawan di perusahaan ini.

Edward dan Anton pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya ditahan di Rutan Cipinang. Ketiganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.00 WIB pada Senin kemarin. Sampai berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan.

Johan mengatakan, Sistoyo disangka melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 a dan b, serta Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korups. Adapun Edward dan Anton disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13.

Ketiganya ditangkap oleh KPK pada Senin 21 November 2011, di halaman parkir Kejaksaan Cibinong. KPK juga menyita uang dugaan suap sebesar Rp 99,9 juta serta mobil Sistoyo. Komisi antikorupsi menduga kuat pemberian uang itu sebagai pembayaran atas kasus dugaan penipuan yang sedang ditangani oleh Sistoyo dan sekarang dalam tahap penuntutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto kepada wartawan sebelumnya mengatakan, kasus yang ditangani oleh Sistoyo adalah dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek pembangunan hanggar dan kios di Pasar Festival Cisarua, Puncak Bogor pada 2010. Kasus ini ditangani oleh Polres Bogor. Kemudian ketika kasus diserahkan ke Kejaksaan, jaksa Sistoyo dan Eviarti ditunjuk untuk menanganinya.

Pada 28 Maret lalu, Edward menyerahkan empat lembar cek Bank Tabungan Negara bernilai Rp 5,63 miliar kepada Teguh Werdiningsih. Cek ini dimaksudkan untuk pelunasan pembayaran pekerjaan pembangunan hanggar dan kios pasar Festival Cisarua.

Edward juga menyerahkan surat jaminan yang isinya bahwa empat lembar cek itu dapat dicairkan pada 14 April 2011. Jika cek tidak dapat dicairkan, dia bersedia menggantinya dengan menyerahkan sepenuhnya bangunan hanggar dan kios itu. Saat hendak dicairkan, pihak bank menolaknya dengan alasan tanda tangan nasabah tidak sesuai spesimen, namun Edward tidak memenuhi janjinya.

Johan mengatakan, KPK bukan mengusut kasus penipuan itu melainkan dugaan penyuapan oleh Edward dan Anton kepada Sistoyo. KPK juga sedang menelusuri adanya kemungkinan jaksa lain yang ikut terlibat di kasus ini.



RUSMAN PARAQBUEQ

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

17 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

40 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

43 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

50 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

9 Maret 2024

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya