TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti surat dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus.
"Kalau Satgas kirim surat dan datanya ada, tentu KPK akan menindaklanjutinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo, Jumat pagi, 4 November 2011.
Sebelumnya, Satgas berencana mengirimkan surat untuk meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum dalam penanganan kasus D.L. Sitorus. Surat itu rencananya akan dikirim ke KPK pada hari ini.
"Besok (Jumat) saya akan mengeluarkan surat menanyakan tindak lanjut kasus itu," kata Ketua Satgas Anti-Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, kemarin.
Ihwal dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik R.E. Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Isinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung.
Satgas sebelumnya pernah mengirim surat menyangkut dugaan mafia hukum kasus ini ke KPK pada 14 Juli lalu. Namun, menurut Johan, ketika itu kedatangan Satgas hanya untuk memberikan informasi tambahan kepada KPK mengenai dugaan suap hakim yang melibatkan D.L. Sitorus . "Saya lupa (kedatangan Satgas ke KPK), mungkin akhir 2010," ujarnya.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya