Kasus D.L. Sitorus, Satgas Kirim Surat ke KPK

Reporter

Editor

Jumat, 4 November 2011 06:22 WIB

Darianus Lungguk Sitorus. ANTARA/Puspa Perwitasari



TEMPO Interaktif, Jakarta:-- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum segera meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus. Satgas berencana mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat ini.



"Besok (Jumat) saya akan mengeluarkan surat menanyakan tindak lanjut kasus itu," ujar Ketua Satgas Anti-Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 3 November 2011.

Ihwal dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik R.E. Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Isinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung. Satgas sebelumnya pernah mengirim surat menyangkut dugaan mafia hukum kasus ini ke KPK pada 14 Juli lalu.

Majalah Tempo edisi pekan ini menulis salah satu aliran dana itu diterima seseorang berinisial AS. Dalam dokumen internal perusahaan yang diterima Tempo disebutkan AS menerima Rp 10 miliar dan Rp 17 miliar. Amir Syamsuddin, yang saat itu menjadi pengacara Sitorus, telah membantah tudingan AS adalah inisial namanya.

Kuntoro mengatakan lembaganya tidak mendalami dugaan keterlibatan Amir Syamsuddin--kini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia--dalam kasus tersebut. Menurut dia, fokus yang disampaikan Satgas ke KPK adalah dugaan praktek mafia hukum dalam kasus sengketa lahan milik pengusaha Medan itu. "Kami enggak mengerti soal Pak Amir, karena yang disampaikan ke KPK adalah laporan dari Saudara Assa berkenaan dengan kasus Sitorus," katanya.

Satgas juga menegaskan tidak pernah menyebut keterlibatan Menteri Amir dalam kasus Sitorus. "Pelapor tidak menjelaskan orang berinisial AS itu. Pelapor pun tidak pernah menyebutkan soal Amir Syamsuddin," demikian siaran pers Satgas.

Siaran pers itu sekaligus merupakan hak jawab Satgas terhadap pemberitaan Koran Tempo pada 2 November lalu yang berjudul "Satgas Bongkar Lagi Kasus Amir". "Substansi judul itu penting untuk dikoreksi mengingat laporan Satgas ke KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial tidak mengaitkan dengan siapa pun, termasuk Amir Syamsuddin," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, dalam pesan pendeknya kepada Tempo.

Untuk memastikan penanganan pengaduan pelapor, Satgas akan berkoordinasi dengan KPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman menyatakan belum akan bertindak lebih jauh sebelum ada laporan resmi. Komisi akan menelusuri jika sudah ada bukti tentang hakim yang diduga menerima suap. "Belum ada laporan resmi siapa hakim yang diduga terima suap dalam kasus itu," kata Eman di kantornya kemarin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan KPK memang sempat memperoleh informasi berkaitan dengan aduan Hendrik pada 2010. Dia memastikan KPK akan mengusut kasus itu bila Satgas memberikan hasil penelusurannya. "Kami siap menindaklanjutinya," ucap Johan. Dia juga menilai tuduhan adanya dugaan mafia hukum kasus itu perlu dibuktikan. "Kami tidak bisa menuduh tanpa bukti."

l MUNAWWAROH | KARTIKA C | ANGGA SW | SUKMA

Berita terkait

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

13 April 2023

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

25 Desember 2022

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

25 September 2022

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.

Baca Selengkapnya

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

20 September 2021

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya

YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

27 Februari 2020

YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

YLBHI mengkritik langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan aturan larangan merekam atau memfoto persidangan. Menyuburkan mafia peradilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

27 Februari 2019

Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

5 Desember 2016

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan

Baca Selengkapnya

Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

4 Agustus 2016

Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

Koalisi Pemantau Peradilan menilai, pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi momentum untuk mereformasi MA.

Baca Selengkapnya