KY Akan Usut Mafia Hukum Kasus Sitorus  

Reporter

Editor

Rabu, 2 November 2011 09:49 WIB

Aktivis gabungan dari Arus Pelangi, Public Interest Lawyer Network, Indonesia Corrution Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Perkumpulan HuMa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melakukan aksi teatrikal untuk mengkritik kasus penyuapan hakim di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (13/6). Aksi tersebut mengkritisi sistem peradilan di Indonesia yang hancur karena, pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi banyak yang terlibat kasus korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial ikut mendukung langkah Satuan Tugas Anti Mafia Hukum yang ingin membongkar kembali penanganan kasus sengketa lahan pengusaha D.L Sitorus. Lembaga pengawas hakim ini siap berkoordinasi dengan Satuan Tugas untuk mengawal kasus tersebut.

"Ranah Komisi Yudisial adalah pengawasan ke hakim, termasuk hakim agung. Jadi, selayaknya Komisi Yudisial menelusuri dugaan suap itu," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, melalui telepon selulernya, Rabu, 2 November 2011.

Kasus ini bermula dari aduan Hendrik R.E Assa ke Satuan Tugas pada April 2010. Dalam Majalah Tempo edisi Senin, 31 Oktober 2011, ia mengungkapkan bahwa proses hukum sengketa lahan di kawasan Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diwarnai aksi mafia hukum.

Menurut dia, D.L Sitorus, yang mengelola lahan seluas 80 hektar dengan menggunakan PT Torganda dan PT Torus Ganda, mengucurkan duit ke Mahkamah Agung untuk mempermulus penyelesaian kasus sengketanya.

Bukti pengucuran dana itu berupa dokumen-dokumen yang memerinci aliran dana ke sejumlah hakim. Bahkan, terdapat pula aliran dana Rp 17 miliar ke seseorang yang berinisial AS. Orang tersebut diduga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin.

Imam mengatakan diperlukan bukti-bukti kuat dari pelapor maupun saksi-saksi agar Komisi Yudisial dapat melakukan penelusuran. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong Satuan Tugas dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dimaksud.

"Jika bukti-bukti meyakinkan, Komisi Yudisial akan memanggil hakim agung yang diduga menerima suap itu," ujarnya.

Meski demikian, Imam menyatakan sampai saat ini lembaganya belum berkoordinasi dengan Satuan Tugas. Ia memilih untuk menunggu informasi dari lembaga tersebut.

Dia juga menambahkan lembaganya sampai saat ini belum menerima laporan terkait kasus suap sengketa lahan D.L Sitorus. Ia mengetahui informasi ini dari media massa. "Jadi, sekarang kami tunggu saja koordinasi Satuan Tugas," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

13 April 2023

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

25 Desember 2022

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

25 September 2022

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.

Baca Selengkapnya

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

20 September 2021

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya

YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

27 Februari 2020

YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

YLBHI mengkritik langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan aturan larangan merekam atau memfoto persidangan. Menyuburkan mafia peradilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

27 Februari 2019

Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

5 Desember 2016

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan

Baca Selengkapnya

Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

4 Agustus 2016

Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

Koalisi Pemantau Peradilan menilai, pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi momentum untuk mereformasi MA.

Baca Selengkapnya