Hasil Kerja Komisi Jaksa Soal Andhi Nirwanto Dipertanyakan  

Reporter

Editor

Kamis, 6 Oktober 2011 12:57 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto (kedua dari kanan) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin (kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga pegiat antikorupsi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), kecewa dengan kinerja Komisi Kejaksaan dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto. Lembaga ini menilai Komisi Kejaksaan tak memenuhi harapan masyarakat.

"Masak menelusuri kasus hanya meminta informasi dari Kapuspenkum (juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad)?" ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, ketika dihubungi, Kamis 6 Oktober 2011.

Boyamin menganggap lembaga pengawas eksternal kejaksaan itu tidak bekerja secara efektif. Ia pun pesimistis kehadiran lembaga ini tak mampu memperbaiki citra jaksa yang telanjur buruk. "Harusnya kasus ini ditelusuri langsung ke Jampidsus," ujar dia.

MAKI melaporkan dugaan pelanggaran etik Jaksa Andhi ke Komisi Kejaksaan pada Agustus lalu. Ia menduga Andhi "bermain", sehingga penanganan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) dan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mandek.

Komisi Kejaksaan menyatakan tak menemukan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Andhi. Sebab pengusutan kasus e-KTP masih berjalan di kejaksaan. Adapun untuk kasus Sisminbakum masih dalam pengkajian jaksa karena salah seorang tersangkanya, Yusril Ihza Mahendra, menggugat penanganan kasus tersebut. Komisi Jaksa mengaku mendapat informasi itu dari juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad.

Karena itu, Boyamin berniat mengadukan Komisi Kejaksaan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia akan meminta lembaga legislatif mengevaluasi keberadaan komisi tersebut. "Ini adalah komisi yang seharusnya bisa menampung dan menelusuri aduan masyarakat," ucap dia.

Meski kecewa, Boyamin tak patah arang. Ia kembali akan memprapedilankan penanganan kasus Sisminbakum ke pengadilan. "Pekan depan saya daftarkan gugatan." MAKI sebelumnya telah mempraperadilankan kasus Sisminbakum, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut.

Adapun dalam kasus e-KTP, ia berharap KPK turun tangan. Ia pesimistis Kejaksaan Agung mampu menuntaskan pengusutan kasus tersebut. "Institusi hukum ini juga tidak bisa diharapkan."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya