Revisi UU Remisi Jadi Prioritas Demokrat

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2011 13:33 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wacana untuk menghentikan sementara pemberian remisi bagi para koruptor disambut baik oleh Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Demokrat bahkan akan memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, khususnya pasal yang mengatur tentang pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012.

"Tentu Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti. Kami harus memperjuangkan itu agar menjadi keputusan Komisi III (bidang Hukum) dan DPR," kata Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman ketika dihubungi pada Jumat 16 September 2011.

Sebelumnya wacana tersebut dilontarkan oleh Denny Indrayana, staf Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyepakati pelaku kejahatan terorganisasi, khususnya korupsi dan terorisme, diberi efek jera. Caranya dengan menghentikan remisi bagi koruptor dan teroris.

“Kebijakan moratorium remisi bagi tindak pidana korupsi dan terorisme itu dilakukan seiring dengan perbaikan peraturan perundangan yang mendasarinya agar lebih jelas dan sejalan dengan semangat antikorupsi,” ujar Denny kemarin.

Sementara Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, mengatakan sebagai perpanjangan tangan partai berkuasa Fraksi Demokrat di Dewan akan berperan aktif mendukung dan mengawal pembahasan revisi UU Pemasyarakatan jika pemerintah berinisiatif mengajukan usulan. Namun jika pemerintah tak kunjung berinisiatif mengajukan usulan revisi, Fraksi Demokrat akan mengusulkannya dalam pembahasan Prolegnas tahun depan.

Benny mendasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan anggota DPR, fraksi, ataupun komisi dapat mengajukan usulan pembahasan rancangan atau revisi undang-undang. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti dan menyikapinya sebagai prioritas Prolegnas tahun 2012," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya