TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Wakil Bupati Garut Diky Chandra tak mundur dari jabatannya. "Saya sesungguhnya sangat berharap pasangan Aceng Fikri dan Diky terus berlanjut," kata Heryawan seusai menerima Diky Chandra di rumah dinasnya, Gedung Pakuan, Bandung, Rabu 7 September 2011.
Diky datang lewat pukul 9 pagi, ditemui Heryawan di Ruang Kerja Gubernur di samping lobi utama Gedung Pakuan. Lebih dari setengah jam Diky berbicara bersama Heryawan, salah satunya soal rencana pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Garut.
Dalam pertemuan itu Heryawan mengatakan Diky lebih baik tetap berada di dalam pemerintahan. "Kalau ada hal-hal yang kurang setuju diluruskan, daripada meluruskan dari luar," ujarnya.
Menurut Heryawan pengunduran diri itu hak pribadi dan hak demokrasi yang bersangkutan. Tapi, dia minta Diky menimbang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan pilihan masyarakat Garut. ”Karena itu, sebagai pertanggunjawaban pemilihan tersebut Pak Diky harus menyelesaikan bersama-sama Pak Aceng sampai akhir masa jabatan. Itu saja arahan saya kepada dia,” kata Heryawan.
Heryawan mengaku Diky tidak membicarakan alasan pengunduran dirinya. “Kalau alasan, tanyakan ke Pak Diky langsung, dia tidak cerita,” katanya.
Ditanya soal isu tidak klopnya lagi pasangan pemimpin Garut itu, Heryawan megnatakan persoalan itu ada di mana-mana. ”Yang jelas kan etika birokrasi harus dijunjung tinggi, etika saling menghormati dan lain sebagainya. Yang penting kalau ada masalah kita selesaikan masalahnya,” kata Heryawan.
Diky Chandra mengajukan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut. Diky menjadi Wakil Bupati Garut setelah berpasangan dengan Aceng lewat jalur independen. Namun Aceng di tengah jalan memilih berlabuh di Golkar sedangkan Diky tetap di jalur independen.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan
16 Oktober 2019
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.
Baca SelengkapnyaEnam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi
20 Juli 2017
Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.
Baca SelengkapnyaDjarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar
24 Mei 2017
Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.
Baca SelengkapnyaKASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi
24 Januari 2017
Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat
4 Agustus 2016
Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus
18 Juli 2016
"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"
Baca SelengkapnyaIni Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta
14 Juli 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif
30 Mei 2016
Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.
Baca SelengkapnyaTemui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi
20 Mei 2016
Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca SelengkapnyaCegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK
13 Mei 2016
KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.
Baca Selengkapnya