Kinerja DPR Tahun Ini Dinilai Lebih Baik  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 11:43 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berulang tahun ke-66 pada 30 Agustus 2011 lalu. Pada hari ini, Selasa, 6 September 2011, perayaan ulang tahun DPR dimulai dengan pembacaan pidato oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang sekaligus akan melaporkan kinerja Dewan selama periode 2010 hingga 2011.

Terkait dengan ulang tahun DPR yang ke-66, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memberikan catatan terhadap kinerja para wakil rakyat itu. Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK, Ronald Rofiandi, menyatakan selama periode ini, DPR mencatat kinerja yang cukup baik di bidang legislasi dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada tahun ini, menurut catatan PSHK, sampai akhir Agustus lalu DPR telah merampungkan 13 undang-undang. "Secara kuantitas, 13 UU sampai dengan pertengahan 2011 memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini. Jika dibandingkan dengan 2010 yang mencapai 16 UU, setidaknya kemungkinan (untuk melampaui 16 UU) cukup besar," ujarnya.

Ronald juga memperkirakan dalam masa sidang kali ini DPR akan mampu menyelesaikan 6 undang-undang untuk mendongkrak capaian prolegnas menjadi 19 buah undang-undang. "Bahkan, jika RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dituntaskan juga, maka capaian 19 UU bisa bertambah 21 UU," kata dia. "Ini belum termasuk kalau ada pengesahan RUU Kumulatif Terbuka."

Namun, PSHK tak terlalu optimistis 8 undang-undang tersebut akan selesai sampai akhir tahun nanti. Alasannya, masa sidang terakhir ini relatif lebih singkat karena terpotong masa liburan Hari Raya Lebaran. Selain itu, DPR juga akan banyak berkonsentrasi untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang RAPBN Tahun 2012.

Meskipun dari sisi kuantitas mengalami peningkatan, PSHK juga masih melihat banyak kelemahan proses legislasi di DPR dari sisi kualitas. Ronald mengatakan DPR seringkali tidak taat dengan pembatasan durasi pembahasan rancangan undang-undang. Durasi yang molor dari target dan aturan seringkali menyebabkan terbengkalainya RUU lain. "Setidaknya ini praktik yang terjadi pada pembahasan RUU Bantuan Hukum, RUU Rumah Susun, RUU BPJS, dan RUU OJK," kata dia.

Selain itu, lambatnya pembahasan RUU juga seringkali disebabkan oleh buruknya koordinasi di internal DPR maupun pemerintah sendiri. "Sehingga mempengaruhi penyiapan dan pembahasan RUU," tuturnya. Contohnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan RUU BPJS.

Macetnya pembahasan undang-undang juga kerap terjadi. Ia mengatakan, kemacetan terjadi pada pembahasan UU yang diinisiasi oleh Dewan. "Deadlock disebabkan persoalan kelembagaan atau dengan kata lain materi RUU memandatkan adanya pembentukan lembaga atau badan baru," kata Ronald.

FEBRIYAN

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya