ICW: Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian Akibat Intervensi Kekuasaan

Reporter

Editor

Senin, 11 Juli 2011 11:27 WIB

TEMPO/Jacky Rachmansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mencatat tiga faktor yang menjadi penyebab mangkraknya penyelesaian kasus korupsi di Kepolisian RI. "Paling berat adalah akibat intervensi kekuasaan," kata Emerson, Senin, 11 Juli 2011, di Jakarta.

Tiga faktor itu adalah intervensi kekuasaan, tak cukup bukti, dan adanya mafia hukum. Banyak kasus besar yang hingga kini tidak jelas juntrung penyelesaiannya. ICW mencatat ada sekitar 18 sampai 20 kasus besar yang hingga kini belum dituntaskan Mabes Polri. "Datanya hampir sama dengan IPW," kata Emerson.

Minimnya bukti membuat polisi sulit melakukan penyelidikan dalam penyelesaian kasus di lapangan. Kondisi kian parah karena banyaknya mafia peradilan bercokol di balik jubah kebesaran institusi Mabes Polri sehingga dalam penyelesaiannya terlihat lambat. "Mereka hanya berani menyelesaikan kasus kecil saja, sedangkan kasus besar nggak ada yang berani," kata Emerson.

Ia mencontohkan kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang penyelesaian kasusnya hingga kini belum jelas. "Tidak mungkin kalau tidak ada mafia peradilan dalam kasus itu (Gayus)," kata Emerson.

Ia menambahkan, ketakutan petinggi Mabes Polri dalam penyelesaian berbagai kasus internal Mabes Polri seperti kasus rekening gendut perwira polisi, kian menjauhkan proses penyelesaian kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.

Menurut Emerson, besarnya intervensi kekuasaan menyebabkan kasus besar yang ada di Indonesia sulit diselesaikan. Namun, ia mengakui belum mengetahui akar sesungguhnya soal kelambanan polisi menuntaskan kasus korupsi. "Kebijakannya seperti apa dan apa prioritasnya, saya tak tahu," kata Emerson.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat ada 20 kasus besar yang belum dituntaskan polisi. IPW menilai Kepolisian RI lamban menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi. Indikasi itu terlihat dari lambannya proses penyelidikan sejumlah kasus besar di Indonesia.

Menurut IPW, lambannya proses penyelidikan merupakan potret kegagalan institusi polri menangani kasus-kasus korupsi. Padahal, prosedur penyelidikan di kepolisian memiliki tenggat waktu penyelesaian berdasarkan kategori berat-ringannya suatu perkara, paling lama 90 hari. Lambannya proses penyelidikan tak hanya dipengaruhi kecakapan dan kemampuan penyidik, namun juga ketakutan jika menyangkut pejabat tinggi atau pengusaha besar.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

5 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

13 jam lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

1 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

2 hari lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

2 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

2 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

2 hari lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

4 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

5 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya