Masyarakat Dipersilahkan Ikut Mengkritisi Calon Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Minggu, 26 Juni 2011 18:03 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat memberi masukan para calon pemimpin komisi antikorupsi itu. Kritik masyarakat dipelrukan untuk mengungkap kualitas kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi para calon.

"Ada waktu 30 hari bagi masyarakat berpendapat tentang calon yang lolos tahap administrasi," kata Sekretaris Panitia Seleksi, Achmad Ubbe, Ahad, 26 Juni 2011.

Contoh masukan yang diharapkan misalnya, apakah kinerja suatu lembaga memburuk atau membaik ketika dipimpin salah seorang kandidat. Pendapat seperti itu bisa dipakai untuk mengetahui level kepemimpinan si calon. Masukan lain yang terkait integritas, kompetensi, dan independensi pelamar juga sangat diperlukan panitia.

Kesempatan memberikan masukan dan kritik, dibuka sejak 25 Juni hingga 25 Juli 2011. Syaratnya, masukan berupa informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. "Bukan fitnah, dan harus disertai identitas pengirim yang jelas," kata Ubbe.

Masukan tentang rekam jejak calon bisa disampaikan melalui surat elektronik: pansel_kpk@yahoo.co.id , juga dalam bentuk surat yang diantar langsung atau via pos ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dengan alamat: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl. HR Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta Selatan. Surat dapat pula dikirim melalui faksimili Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK: (021) 5274887.

Pekan lalu, 142 orang dari 233 calon telah lolos tahap administrasi. Berikutnya, setiap calon diminta membuat makalah tentang diri sendiri, yang diserahkan pada 25 Juli 2011 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada hari itu, mereka bakal menjalani tahap pembuatan makalah kompetensi.

Pembuatan makalah dilakukan dengan tulis tangan. Tiap peserta diperbolehkan membawa referensi sepanjang isinya tak sama dengan judul makalah. Adapun tema makalah bakal ditentukan panitia di hari-H.

Setelah tahap makalah, para calon yang lolos akan menjalani tes psikologis (profile assesment), kemudian wawancara. "Pendapat masyarakat tentang para calon akan diverifikasi sebelum wawancara berlangsung," kata Ubbe.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

21 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya