TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah berencana mengajukan uji materi sejumlah Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, beleid-beleid itu dinilai terlalu menguntungkan pihak asing dan merugikan kepentingan negeri sendiri.
"Berbagai produk hukum menggadaikan Tanah Air kepada asing sehingga asing mendominasi," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam jumpa pers saat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bertandang ke Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis, 2 Juni 2011.
"Dalam proses legislasinya masih ada celah-celah, tidak tahu juga apakah ada peran asing," katanya. Undang-undang yang bakal dimintakan pengujiannya, kata Din, antara lain Undang-undang Mineral dan Batubara, Undang-undang Perusahaan Listrik Negara, Undang-undang Minyak Bumi dan Gas, serta Undang-undang Perbankan.
Menurutnya, kondisi sekarang sangatlah berbahaya bagi kepentingan negeri. Sebab, pemerintah membiarkan dominasi asing dalam tiga bidang strategis, yakni energi, perbankan, dan telekomunikasi hingga melebih 50 persen.
Din mengajak elemen masyarakat madani lainnya untuk ikut mengajukan uji materi tersebut jika mau.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
18 jam lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab
2 hari lalu
Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor
Baca SelengkapnyaBaznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul
2 hari lalu
Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat
Baca SelengkapnyaJika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...
3 hari lalu
Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.
Baca SelengkapnyaKata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN
4 hari lalu
Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin
7 hari lalu
Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
7 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
7 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaTanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran
7 hari lalu
Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRespons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK
8 hari lalu
Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.
Baca Selengkapnya