Komisi III Akan Minta Penjelasan Kapolri Soal Insiden Sukoharjo  

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Mei 2011 16:56 WIB

Sejumlah anggota kepolisian dan tentara membersihkan ceceran darah tersangka teroris yang tewas ditembak di Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, (14/5). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI akan meminta penjelasan jatuhnya korban sipil dalam aksi penggrebekan pelaku teroris, di Sukoharjo dalam pemanggilan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang dijadwalkan akhir Mei mendatang. "Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri tentang protap memburu terorisme," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil, kepada Tempo melalui pesan singkat, Sabtu 14 Mei 2011.

Sekitar pukul 01.30 tadi malam, Densus 88 Anti Teror terlibat aksi baku tembak dengan dua tersangka teroris Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Dusun Dukuh RT 2/RW III, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku yang masuk ke Gang Kantil kemudian dilumpuhkan Densus dan meregang nyawa di tempat kejadian. Namun, dalam aksi itu, seorang pedagang angkringan, Nur Iman, turut tewas terkena peluru nyasar.

Menurut Nasir, selama ini DPR masih mempertanyakan standar operasional prosedur soal perburuan teroris yang dilakukan Densus. Selama ini, Polri terkesan menutup-nutupi tentang standar operasional prosedur ini kepada publik. Bahkan, Nasir mengaku Polri enggan membukanya kepada Komisi III. "Kita tidak pernah diberitahukan tentang hal ini karena dinilai bersifat rahasia. Seharusnya menangkap teroris itu dengan cara melumpuhkan, bukan menembak," ujarnya.

Ia pun menilai, aksi koboy yang kerap dilakukan Densus 88 hanya sekedar unjuk kekuatan. "Jatuhnya korban sipil ini menurut saya memberikan indikasi bahwa Polri lebih cenderung 'show force' ketimbang melumpuhkannya secara rahasia," ujar anggota legislatif asal Aceh ini. Pemanggilan terhadap Kapolri ini, akan digunakan juga oleh Komisi III untuk mempertanyakan aksi terorisme yang belakangan makin marak, padahal telah banyak anggaran ataupun hibah yang diterima polisi dalam penanganan terorisme. "Yang terpenting adalah kami akan tanyakan kapan kita bisa terbebas dari terorisme," tuturnya.

Pemanggilan ini, lanjut Nasir akan dilakukan dalam waktu dekat. "Sudah dijadwalkan, akan dilakukan akhir Mei ini," tuturnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

17 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

19 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya