Dewan Kehormatan Demokrat Kaji Keterlibatan Nazaruddin

Reporter

Editor

Selasa, 10 Mei 2011 21:06 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mendengar keterangan Bendahara Umum partainya, M Nazaruddin, pada Senin kemarin, atas dugaan keterlibatannya dengan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. “Dewan Kehormatan sementara melakukan pemeriksaan,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Selasa malam, melalui telepon.

Dewan Kehormatan terdiri atas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku wakil ketua, Amir selaku sekretaris, dan dua anggota, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

Amir mengatakan, Dewan Kehormatan belum menjatuhkan sanksi terhadap Nazaruddin, namun masih mengkaji kebenaran dugaan tersebut. Dia juga membantah adanya istilah “tak diberdayakan” atas sanksi yang dijatuhkan kepada Nazaruddin.

Pada Senin kemarin, katanya, Dewan Kehormatan hanya mendengarkan keterangan Nazaruddin. “Dia (Nazaruddin) memberikan klarifikasi beberapa hal, antara lain soal Sekmenpora (Wafid Muharam),” ujarnya. Ia enggan menyebut isi keterangan Nazaruddin kepada Dewan Kehormatan.

Menurut Amir, setelah mendengar keterangannya, Dewan Kehormatan akan mengkaji benar tidaknya keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan suap proyek wisma atlet yang menyeret tersangka Wafid Muharram, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M. El Idris.

Amir tidak menyebutkan secara detil target waktu Dewan Kehormatan dalam memeriksa kasus yang membelit kadernya. Dia hanya mengatakan, “secepatnya.” Ia menambahkan, “keputusan terhadap Nazaruddin akan ditentukan dalam pleno Dewan Kehormatan.”

Ihwal keterlibatan politisi Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, dalam kasus yang sama, Amir mengatakan bahwa Dewan Kehormatan belum akan meminta keterangan darinya. “Dilihat dari hasil pemeriksaan Nazaruddin, apa diperlukan keterangannya (Angelina),” ucap Amir.

Nama Nazaruddin terseret dalam kasus wisma atlet karena pengakuan tersangka Rosa. Kepada penyidik, Rosa mengatakan Wafid dan Nazaruddin pernah bertemu di salah satu restoran di dekat Senayan pada pertengahan tahun lalu untuk membahas pembangunan wisma atlet. Nazaruddin merekomendasikan PT Duta Graha sebagai kontraktornya.

Selanjutnya Nazaruddin disebut mendapatkan fee sebesar 13 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar itu. Adapun Wafid diduga mendapat 2 persen. Dugaan suap untuk Wafid ditemukan KPK pada saat menangkap Wafid, Rosa, dan Idris di lantai Kementerian Olahraga pada 21 April lalu. Di meja Wafid ditemukan cek tiga lembar senilai Rp 3,2 miliar serta mata uang asing senilai Rp 1,3 miliar.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya