Gubernur Jenguk Dua Kepala Daerah di Penjara  

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 14:53 WIB

Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjenguk 2 kepala daerah yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung Kebonwaru. "Ada dua kepala daerah di sini, Pak Muchtar Muhammad (Walikota Bekasi) dan Pak Eep (Bupati Subang)," katanya usai menjenguk pada Selasa, (19/4).

Menurut Heryawan, keduanya dalam keadaan sehat. Mereka sempat membicarakan soal pemerintahan di 2 daerah tersebut. "Yang jelas, pemerintahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Subang tidak boleh terganggu," katanya.

Lanjut Heryawan, 2 kepala daerah yang sedang ditahan itu masih menjalankan roda pemerintahan di tempat masing-masing. "Sampai hari ini, hal-hal terkait dengan keputusan dan SK (Surat Keputusan), yang harus ditandatangani bupati/walikota masih di sini," kata Heryawan.

Heryawan menuturkan keduanya masih berwenang menjalankan pemerintahan sampai Menteri Dalam Negeri menerbitkan keputusan pemberhentian sementara keduanya. "Undang-undangnya begitu. Sebelum jadi terdakwa, bupati/walikota masih punya wewenang," katanya lagi.

Usul pemberhentian sementara kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa masih diproses. Saat ini, kata Heryawan, pihaknya masih menunggu berkas Register Perkara kepala daerah itu dari pengadilan untuk mengirim surat usulan gubernur mengenai pemberhentian sementara itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

Soal rencana pemberhentian sementara itu, sempat disampaikan Heryawan kepada Eep, yang kini tengah menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Eep sudah tahu soal itu. Dan saya katakan tadi, sebagai wakil pemerintah pusat, harus memproses itu, dia (Eep) bilang gak ada masalah, silakan diproses bagaimana peraturan perundangan yang ada," kata Heryawan.

Sementara, untuk Muchtar, papar Heryawan, belum akan diproses karena statusnya masih tersangka. "Walikota Bekasi masih tersangka, belum terdakwa," katanya.

Menurut Rudy Gandakusumah, Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, surat permintaan berkas Register Perkara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sudah dikirim kemarin. "Kami berharap dalam waktu relatif cepat sudah ada," katanya ditemui terpisah di Bandung, Selasa (19/4) ini.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

14 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

Saat Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade Paris 2024, Rizky Ridho dan Justin Hubner tak bisa dimainkan.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

27 menit lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

27 menit lalu

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

35 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

41 menit lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

47 menit lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

57 menit lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

1 jam lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

1 jam lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

1 jam lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya