TNI Tetap Beli Pesawat Eks Garuda, Meski Tanpa Persetujuan DPR
Reporter
Editor
Kamis, 14 April 2011 15:44 WIB
TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Bekasi - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan akan tetap melaksanakan pembelian terhadap dua pesawat bekas milik PT Garuda Indonesia, meski belum mendapat persetujuan resmi dari Komisi Pertahanan DPR. Panglima beralasan karena rencana pembelian itu telah masuk dalam program TNI Angkatan Udara.
“Semestinya sudah karena telah disampaikan untuk pembelian pesawat itu,” kata Agus Suhartono, kepada wartawan seusai membuka acara bakti sosial dan pengobatan gratis di komplek perumahan eks pejuang operasi Seroja Timor-Timor, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 14 April 2011.
Dua pesawat bekas yang akan dibeli adalah Boeing 737-400, akan digunakan sebagai pesawat angkut VIP di Skuadron 17 Halim Perdana Kusuma. Selain untuk mendukung kegiatan Presiden dan Wakil Presiden, pesawat itu bisa digunakan untuk angkutan jika dibutuhkan.
Anggaran untuk membeli dua pesawat bekas itu sebesar Rp 90 miliar. TNI, kata Agus, masih terus berkomunikasi dengan anggota Komisi Pertahanan untuk merealisasikan egenda pembelian pesawat itu.
Dari Dakota Seulawah hingga Indonesia One, Inilah Deretan Pesawat Kepresidenan RI
18 November 2022
Dari Dakota Seulawah hingga Indonesia One, Inilah Deretan Pesawat Kepresidenan RI
Tahukah Anda bahwa pesawat kepresidenan RI sudah ada sejak zaman presiden Soekarno dengan fitur-fitur yang masih sederhana hingga Indonesia One yang sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih.