Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Tiket Capres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo Ikut Jokowi Naik Pesawat Kepresidenan, Ini Sejarah Indonesia One

image-gnews
Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Calon Presiden atau Capres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo balik ke Solo menggunakan pesawat Kepresidenan pada Jumat, 21 April 2023. Keduanya pulang bersama usai menghadiri pengumuman dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengusungan capres 2024 di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.

Menyelisik potret diabadikan fotografer Presiden, Agus Suparto, Jokowi dan Ganjar naik pesawat Indonesia One tersebut bersama dari Jakarta menuju ke Solo. Di dalam pesawat, keduanya terlihat duduk berhadapan. Sebuah meja kecil memisahkan mereka dengan majalah di atasnya. Ganjar tampak tersenyum.

Membahas ihwal pesawat kepresidenan, bagaimana sejarahnya dan siapa saja yang boleh menggunakan fasilitas negara ini?

Pesawat kepresidenan Indonesia merupakan pesawat khusus yang digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Pesawat diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan tugas kenegaraan Presiden. Sebagai negara dengan wilayah luas, Indonesia memang memerlukan pesawat khusus bagi kepala negara. Terutama untuk memfasilitasi perjalanan udara ke seluruh wilayah Indonesia maupun internasional.

Sebelum memiliki pesawat kepresidenan khusus, kepala negara dan wakilnya menyewa pesawat komersial milik maskapai penerbangan atau milik TNI Angkatan Udara. Pesawat kepresidenan pertama yang digunakan Presiden Sukarno adalah Ilyushin Il-18. Pesawat itu pemberian dari pemerintah Uni Soviet.

Pesawat kepresidenan khusus mulai dicanangkan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dilansir dari laman setneg.go.id, sebelum memutuskan membeli pesawat kepresidenan, Pemerintah telah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI pada 2007. Kemudian melalui proses tender yang ketat, cermat, dan teliti, terpilihlah pabrikan Boeing.

Pada awal November 2009, DPR menganggarkan Rp 200 miliar sebagai uang muka pengadaan pesawat kepresidenan jenis VVIP Boeing 737-500. Lalu pada 2010, Sekretariat Negara menambahkan anggaran tersebut dalam APBN 2010-2011. Melansir laman, pesawat yang akhirnya dipilih adalah varian dari Boeing 737 seri 800. Pesawat dengan kode Business Jet II atau BBJ-2 itu ditebus dengan duit sekitar US$ 89,6 juta atau sekitar Rp 847 miliar. Pesawat ini mulai beroperasi sejak April 2014 silam.

Menurut Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg kala itu, Sudi Silalahi, penggunaan pesawat kepresidenan untuk tugas kepala negara setidaknya memiliki tiga perimbangan mendasar. Pertama, penggunaan pesawat kepresidenan lebih hemat dibandingkan sewa pesawat komersial. Dari perhitungan yang dilakukan dengan cermat oleh Pemerintah, negara bisa melakukan penghematan sekitar Rp 114,2 milyar per tahun.

Kedua, dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan pesawat kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial. Selama ini, perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, dari sisi kebanggaan nasional, sebagai negara besar tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia.

Seperti halnya mobil kepresidenan, pesawat kepresidenan tidak bisa digunakan sembarang orang. Secara protokoler, ada dua orang yang berhak menggunakannya. Laman indonesia.go.id menyebutkan dua orang yang boleh menggunakan ‘Indonesia One’ ini yaitu Presiden dan Wakil Presiden RI. Namun kendati begitu, ternyata sejauh ini sejumlah orang, selain kepala negara dan wakilnya, pernah naik pesawat kepresidenan.

Pada Oktober 2014 silam misalnya, sejumlah pihak, di antaranya wartawan, ikut menjajal pesawat kepresidenan. Kala itu adalah kali pertama Presiden Jokowi terbang bersama pesawat tersebut. Belum lama ini, Februari 2023, Menteri BUMN Erick Thohir juga membagikan pengalamannya naik pesawat kepresidenan bareng Barisan Ansor Serbaguna atau Banser dalam perayaan hari lahir satu abad Nahdlatul Ulama (NU).

Tak cuma Erick Thohir, sejumlah menteri seperti Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan pasukan pengaman presiden (Paspampres) juga naik pesawat tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Ini luar biasa, pertama kali Banser boleh naik pesawat kepresidenan,” kata Erick.

Pilihan Editor: Jokowi Jauh Hari Beri Sinyal Dukung Ganjar Pranowo, Surya Paloh: Dipromosi Presiden Masa Nggak Bagus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

1 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

7 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

11 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

11 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

12 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

13 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

13 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

13 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

14 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.