Nama Harifin Diabadikan di Pengadilan Semu Universitas Hasanuddin

Reporter

Editor

Kamis, 14 April 2011 10:54 WIB

Harifin A Tumpa. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO Interaktif, Makassar -- Kehadiran Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa di Universitas Hasanuddin turun dimanfaatkan Fakultas Hukum. Harifin yang masih alumni kampus ini, mendapat kehormatan untuk meresmikan laboratorium pengadilan semu (moot court). Namanya juga diabadikan sebagai nama laboratorium tersebut.

."Tempat ini adalah gambaran persidangan yang sesungguhnya. Terima kasih nama saya digunakan untuk laboratorium ini," kata Harifin. Selain meresmikan laboratorium, Harifin juga menyempatkan untuk memberikan pengarahan kepada civitas akademika Fakultas Hukum.

Menurutnya, banyak alumni kampus ini yang tersebar menjadi jaksa, hakim dan pengacara. Dengan adanya laboratorium itu, dia mendorong mahasiswa agar tidak hanya bisa menguasai teori. "Praktik yang sesungguhnya sangat menentukan," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Dekan Fakultas Hukum, Aswanto mengatakan laboratorium pengadilan semu tersebut merupakan penyesuaian kurikulum sosial justice. Sehingga ke depannya mahasiswa tidak hanya belajar teori tapi juga bisa melakukan praktik dalam berperadilan.

Harifin adalah alumni Fakultas Hukum 1972. "Nama Harifin diambil karena kami menilai, dia adalah alumni yang luar biasa," ujar Aswanto.

Sebelumnya, Harifin menerima penghargaanb horonis causa dari Rektor Universitas Hasanuddin, Idrus Paturusi. Dia adalah penerima ketujuh sekaligus alumni pertama kampus ini yang diberikan penghargaan.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya