Gubernur Sultra Batasi Pejabat Beri Keterangan kepada Pers
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Kaimoeddin mengeluarkan instruksi yang membatasi para pejabat di seluruh jajarannya untuk berbicara kepada pers. Pembatasan ini menyangkut penyebarluasan informasi mengenai segala kebijakan pemerintah provinsi dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Sultra Nomor 1 Tahun 2002 tertanggal 24 Januari 2002. Surat itu ditujukan kepada para asisten, kepala dinas/badan/kantor dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sultra. Isi instruksi menyebutkan, setiap penyebarluasan informasi mengenai kebijakan maupun kebijaksanaan Pemprov Sultra di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang akan disampaikan melalai media massa hanya dapat dilakukan oleh tiga pejabat, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, atau Kepala Bagian Humas Pemprov Sultra. Sekretaris Daerah Provinsi, yang selama ini diberi kewenangan untuk berbicara kepada wartawan, baik menyangkut teknis maupun kebijaksanaan, kini tidak lagi diperkenankan berbicara kepada wartawan, kecuali atas perintah Gubernur atau Wagub. Instruksi ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, instruksi itu menunjukkan adanya ketakutan pemerintah daerah atas isi pemberitaan media yang cukup kritis. "Instruksi pembatasan itu sangat jelas menunjukkan ketakutan pemerintah daerah melihat berbagai pemberitaan media yang kerap mengkritisi berbagai kebijakan pembangunan dengan sangat transparan," katanya. Pendapat senada juga disampaikan Ketua PWI cabang Sultra Patarai Andi Tjulang. Sikap Pemprov Sultra itu dinilainya seperti untuk menutupi berbagai kelemahan kebijakan pembangunan di daerah. "Apa daerah ini ingin kembali ke masa Orde Baru di mana pemberitaan media, khususnya yang menyorot tentang kebijakan pembangunan, isinya hanya memuji-muji saja," katanya. (Dedy Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
2 menit lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.