TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemenuhan akses terhadap keadilan, seperti yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini di Istana Bogor, adalah sekadar basa-basi. "Masih jauh panggang dari api, cenderung lips service," ujar Wakil Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, dalam siaran persnya, Senin (14/3).
Sebab, kata dia, banyak sekali proses penegakan hukum yang tak memberi ruang pada rakyat untuk mendapatkan keadilan substantif. Dia menilai proses hukum justru berpegang pada penyelesaian prosedural, yang malah tak berpihak pada keadilan.
Misalnya, kriminalisasi masyarakat pemilik lahan, pedagang kaki lima, kekerasan terhadap jurnalis, serta kekerasan terhadap anggota Jemaat Ahmadiah Indonesia. Alvon menyebut semua itu sebagai bukti minimnya penegakan hukum yang berbasis akses terhadap keadilan.
"Ini hanyalah sebuah etalase penegakan hukum yang hanya bagus secara kasat mata dan buruk apabila ditelisik lebih mendalam," tuturnya.
Di Istana Bogor, Yudhoyono hari ini membuka konferensi hakim agung internasional. Dalam sambutannya, dia mengatakan berbagai langkah telah dilakukan untuk menciptakan akses keadilan bagi rakyat miskin, di antaranya pengelolaan perkara yang makin efisien dengan memanfaatkan teknologi, mendorong peran Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum, melakukan sidang keliling, hingga pembebasan biaya bagi masyarakat tidak mampu.
Program ini ditargetkan dapat meningkatkan penanganan perkara prodeo dari 4.000 perkara dalam setahun menjadi lebih dari 11.000 perkara per tahun. Termasuk peningkatan bantuan hukum hingga 11.553 perkara, serta pembentukan 233 lokasi sidang keliling di seluruh Indonesia.
BUNGA MANGGIASIH