DPR Evaluasi Aturan Daerah Anti-Ahmadiyah

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 12:02 WIB

Ketua Komisi Agama Abdul Kadir KardingFoto : TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat untuk mengevaluasi peraturan-peraturan daerah tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah yang muncul di sejumlah daerah. "Sepanjang prinsipnya sejalan dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, tidak ada masalah," kata Ketua Komisi Agama, Abdul Kadir Karding, sebelum mengikuti rapat tersebut di Gedung DPR, Senin 7 Maret 2011.

Dalam pengetahuan DPR, sudah ada aturan pelarangan yang diterbitkan di beberapa daerah seperti Jawa Timur, dan Jawa Barat. Untuk mengevaluasi perda tersebut, Komisi Keagamaan mengundang dua pakar yakni Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam, KH Amin Jamaluddin dan Dosen Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr M Antho Mudzhar.

Di Jawa Timur, Surat Keputusan Gubernur diterbitkan pada 28 Februari 2011, dan di Jawa Barat pada 3 Maret lalu. "Ini adalah kewenangan Mendagri untuk mencabutnya kalau melanggar, kita hanya akan mengusulkan," kata Karding.

Namun politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini berpendapat Ahmadiyah merupakan ajaran yang sesat. "Kita akan berpijak pada SKB untuk mengevaluasinya," katanya. Ketika aturan daerah dikategorikan melanggar SKB, akan diusulkan ke Mendagri agar dibatalkan.

Rapat dengar pendapat dengan kedua pakar itu baru saja dimulai. Anggota Dewan yang hadir sebanyak 15 orang dari total 47 orang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya