Jamwas: Mutasi Jaksa Kasus Bahasyim Tak Terkait Penuntutan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Januari 2011 19:55 WIB

Marwan Effendy. TEMPO/ Wahyu Setiawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengatakan, mutasi yang dilakukan terhadap F, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Bahasyim Assifie, tidak terkait dengan pengaturan rencana penuntutan untuk terdakwa pemerasan dan pencucian uang itu.

"Bukan, mutasi mereka sudah lama. Seperti F itu ya, kan sudah dimasukkan," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jum'at (28/1). Ia juga membantah mutasi terhadap F dilakukan menjelang penuntutan Bahasyim. "Nggak, mutasi sudah lama, SK-nya saja baru dia terima," lanjutnya.

Marwan mengatakan, mutasi terhadap F tidak ada kaitan dengan bentuk hukuman yang diberikan kepadanya atas tindakan tidak profesionalnya dalam penyusunan rencana tuntutan terhadap Bahasyim. "Tapi yang jelas mereka itu tidak profesional seperti yang saya katakan kemarin," kata dia.

Bentuk ketidakprofesionalan itu, lanjutnya, yakni menunda tuntutan hingga sebanyak tiga kali. Lalu, di dalam persidangan, JPU hanya membuktikan satu pasal dakwaan, yakni soal pemerasan. Sedangkan pasal pencucian uang tidak dibuktikan. "Itu bisa sebenarnya, kan ada ketentuan pembalikan beban pembuktian," ujarnya.

Ketika ditanya kenapa soal pembuktian terbalik itu tidak diajukan ke majelis hakim pengadilan Bahasyim, Marwan mengatakan, seharusnya JPU bisa mengajukannya. "Sehingga uang itu sudah otomatis menjadi uang negara kalau Bahasyim tidak bisa membuktikan kalau itu milik dia. Itu tidak profesional si jaksa. Banyak lah yang nggak profesionalnya," tambahnya.

Hingga saat ini, kata Marwan, JPU yang dimutasi itu masih tercatat sebagai jaksa aktif. Kejaksaan tidak dapat menggantinya begitu saja, karena aturan hukumnya belum ada. Bahkan, jaksa penuntut itu hingga kemarin masih ikut sidang, menuntaskan tuntutan, dan sekarang sedang menunggu putusan.

Kendati demikian, Marwan menjamin JPU yang dimutasi itu akan terus diperiksa. Selain JPU berinisial F, ada pula R, mantan Aspidsus yang sekarang dimutasi menjadi Wakil Kejaksaan Tinggi di Lampung. "Nah itu kita periksa juga. Kita sudah panggil," tandasnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya