Pengacara Anggodo: Deponering Melawan Hukum

Reporter

Editor

Senin, 1 November 2010 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pekan lalu, Kejaksaan Agung mengeluarkan putusan terkait kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Putusan itu terkait penolakan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali Kejaksaan Agung mengenai Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan perkara Bibit dan Chandra.

Dengan penolakan itu, Kejaksaan mempunyai dua pilihan, yakni meneruskan kasus ke persidangan atau mengyampingkan perkara demi kepentingan umum, deponering. Dan pilihan Kejaksaan jatuh pada deponering.

Atas pilihan itu, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, menganggap Kejaksaan telah melanggar hukum. Alasannya, hakim telah memerintahkan Kejaksaan melanjutkan kasus tersebut. "Kejaksaan itu institusi penegak hukum tapi dia tidak mau menjalankan perintah hakim," kata Bonaran di Pengadilan Negeri Jalarta Selatan, Senin (1/11).

Menurut dia, keputusaan Kejaksaan mengeluarkan deponering telah melanggar Pasal 82 Ayat 3 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berbunyi, "dalam hal praperadilan, hakim memutuskan tidak sah penyidikan atau tidak sah penuntutan maka tuntutan atau penyidikan wajib dilaksanakan". "Dikelurkannya deponering, jaksa melawan hukum karena pengadilan mengeluarkan putusan untuk melanjutkan putusan," kata dia.

Mantan anggota Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution menolak berkomentar seputar putusan kejaksaan agung yang mengeluarkan deponering untuk dua pimpinan KPK itu. Alasannya, Adnan belum mendengar pernyataan dari Kejaksaan dan pengacara Bibit-Chandra. "Maaf saya no comment dulu." Tapi menurutnya, deponering bisa dilakukan kalau Kejaksaan memiliki alasan baru.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

13 April 2023

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

25 Desember 2022

Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

25 September 2022

Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.

Baca Selengkapnya

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

20 September 2021

Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya