Yusril: Hendarman Jaksa Agung Tidak Sah  

Reporter

Editor

Kamis, 1 Juli 2010 14:08 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusrili Ihza Mahendra, menilai Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung ilegal. Menurut Yusril, Hendarman tidak sah sebagai Jaksa Agung karena tidak pernah diangkat dengan Keputusan Presiden dan dilantik untuk jabatan tersebut. Oleh karena itu, ia menolak pemeriksaan Kejaksaan Agung yang dilakukan kepadanya.

Karena Jaksa Agung tidak sah, maka secara hukum segala tindakan yang dilakukannya dengan mengatasnamakan Jaksa Agung juga tidak sah,” ujar Yusril di gedung bundar Kejaksaan Agung hari ini.

Ia menambahkan, apa pun yang dilakukan Jaksa Agung dan bawahannya secara hukum juga dipandang tidak sah dan tidak membawa akibat hukum bagi masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut dia, rakyat Indonesia berhak meminta Polri menangkap Hendarman Supandji dan seluruh bawahan yang diusulkannya.

Ia merujuk pada pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang mengatakan bahwa Jaksa Agung adalah pejabat negara sehingga diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Yusril menambahkan, Jaksa Agung merupakan bagian dari Kabinet Indoensia Bersatu Jilid I yang usia jabatannya sama dengan usia jabatan Presiden yang memilihnya, yaitu lima tahun. Menurut Yusril, jabatan kabinet tersebut berakhir pada 20 Oktober 2009.

Advertising
Advertising

Hendarman hanya dilantik untuk Kabinet Indonesia Bersatu I yang otomatis berakhir jabatan pada tahun kemarin, tapi kenapa sekarang masih menjabat?” ujarnya.

Arie Firdaus

Berita terkait

Jeff Sessions Resmi Menjabat Jaksa Agung AS  

9 Februari 2017

Jeff Sessions Resmi Menjabat Jaksa Agung AS  

Sessions bersama editor laman ekstremis sayap kanan Amerika Serikat, Breitbart, bekerja sama menggagalkan reformasi aturan imigran pada 2013.

Baca Selengkapnya

Duduki Kantor Jaksa Pilihan Trump, Aktivis Ditangkap  

4 Januari 2017

Duduki Kantor Jaksa Pilihan Trump, Aktivis Ditangkap  

Kepolisian Kota Mobile, Alabama, menangkap enam aktivis hak
sipil Afrika Amerika yang menduduki kantor calon Jaksa Agung
pilihan Trump.

Baca Selengkapnya

Penolakan Terhadap Jaksa Agung Pilihan Trump Meluas  

4 Januari 2017

Penolakan Terhadap Jaksa Agung Pilihan Trump Meluas  

Lebih dari 1.100 profesor hukum di seluruh penjuru Amerika
Serikat mengirimkan surat penolakan terhadap penunjukkan
Sessions sebagai jaksa agung

Baca Selengkapnya

Prasetyo Tunjuk Bambang Waluyo Jadi Wakil Jaksa Agung  

5 Agustus 2016

Prasetyo Tunjuk Bambang Waluyo Jadi Wakil Jaksa Agung  

Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Bambang Waluyo menjadi Wakil Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

3 Nama Calon Wakil Jaksa Agung Segera Diajukan ke Presiden  

3 Februari 2016

3 Nama Calon Wakil Jaksa Agung Segera Diajukan ke Presiden  

Masa jabatan Andhi Nirwanto sebagai wakil jaksa agung


berakhir Januari lalu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Dinilai Tak Miliki Program Unggulan

29 November 2014

Jaksa Agung Dinilai Tak Miliki Program Unggulan

Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengusulkan program kerja 100 hari buat Jaksa Agung M. Prasetyo.

Baca Selengkapnya

Jaksa Prasetyo Ingin Kewenangan Menyadap  

24 November 2014

Jaksa Prasetyo Ingin Kewenangan Menyadap  

Prasetyo berkukuh kewenangan menyadap akan memudahkan Kejaksaan Agung menangkap.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Bantah Jadi Titipan Surya Paloh  

24 November 2014

Jaksa Agung Bantah Jadi Titipan Surya Paloh  

Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa ia bukan titipan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Jaksa Agung  

24 November 2014

KPK Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Jaksa Agung  

Menurut Johan, Presiden tidak memiliki kewajiban untuk meminta pendapat KPK.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Tak Dikenal Kepala Daerah di Kampungnya  

24 November 2014

Prasetyo Tak Dikenal Kepala Daerah di Kampungnya  

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengaku belum banyak mengetahui sosok Jaksa Agung Prasetyo.

Baca Selengkapnya