Dana Asing Bukan Untuk Bayar Fatwa Haram Rokok

Reporter

Editor

Selasa, 16 Maret 2010 19:00 WIB

AP/The Lexington Herald-Leader, David Perry
TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua PP Muhammadiyah bidang Kesehatan, Sudibyo Markus membenarkan lembaganya menerima bantuan dari luar negeri. Alih-alih digunakan untuk membayar pembuatan fatwa, dana tersebut digunakan untuk kampanye udara bersih di Indonesia.

"Memang kita terima uang dari bantuan asing antara lain USAID, AUSAID, Global Fund di Jenewa, dan the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease," ujar Sudibyo sat dihubungi Tempo melalui telepon, Selasa (16/3).

Dana sebesar itu, lanjut Sudibyo, digunakan untuk membangun komitmen bersama untuk menciptakan udara yang sehat. Selain itu lembaganya juga menggunakan bantuan tersebut untuk advokasi publik untuk perundang-undangan yang pro terhadap udara sehat.

Hal itu diungkapkan Sudibyo, menanggapi isu tak sedap yang mengatakan Muhammadiyah menerima uang sebesar Rp 3,6 Milyar dari Bloomberg Initiative untuk mengeluarkan fatwa haram rokok.

Sudibyo menegaskan lembaganya sama sekali tidak mengenal Bloomberg Initiative. Menurut dia, Muhammadiyah menerima dana sebesar Rp 3,6 milyar dari the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, sebuah lembaga yang serius memerangi penyakit tuberkulosis dan paru berlokasi di Paris.

Lebih lanjut, Sudibyo mengatakan majelis Tarjih yang mengurusi fatwa adalah terpisah dari divisi kesehatan yang dia pimpin. Majelis Tarjih, tambah dia, tidak pernah mendapatkan uang untuk menerbitkan fatwa haram rokok. "Tidak ada logikanya fatwa dibayar," pungkas dia.

Proses penyusunan fatwa adalah kegiatan rutin tahunan Muhammadiyah. Kegiatan ini melibatkan 20 orang dari Majelis Tarjih dengan biaya minimal. "Cukup dibiayai dengan satu kilo gula dan kopi untuk begadang," ujar dia.

Kesadaran menciptakan udara bersih, tambah dia, adalah amanat dari Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang. "Silahkan baca UUD 1945 Pasal 28H, UU Hak Azasi Manusia Ayat 9, dan UU Kesehatan Pasal 113."

Dengan fatwa haram merokok, Sudobyo optimistis bisa melindungi generasi muda dari bahaya asap rokok dan kecenderungan mengkonsumsi rokok. "85 juta generasi muda Indonesia bisa terselamatkan dengan fatwa haram rokok," ungkapnya yakin.

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

5 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

6 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

12 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

23 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

26 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya