Guruh Soekarno: Puan Belum Siap Jadi Ketua

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Desember 2009 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Guruh Irianto Sukarno Putra menilai keponakannya Puan Maharani belum siap menjadi ketua partai.

Guruh merasa lebih pantas menjadi ketua umum partai, menggantikan kakaknya yang juga ibu Puan, Megawati Soekarnoputri. “Puan terlalu muda untuk jadi ketua tertinggi partai,” kata Guruh saat ditemui Tempo di kantor Dewan Pengurus Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta, Sabtu (12/2).

Menurut Guruh, Puan belum memiliki banyak pengalaman di partai. Putri Megawati dan Taufik Kiemas itu juga belum lama berkiprah di partai. “Puan masih kurang asam-garam. Saya sudah belasan tahun di partai,” ujarnya.

Tapi, Guruh mempersilahkan Puan maju sebagai calon ketua umum dalam kongres yang akan digelar April 2010. Guruh mengaku siap berhadapan dengan Puan, dan juga Megawati. Bahkan, tegas Guruh, dia tak akan mundur meskipun kakaknya kembali dicalonkan sebagai ketua umum. "Tak ada kamus mundur. Saya memiliki hak untuk dipilih," ujarnya.

Dia juga mempersilahkan calon lain di luar keluarga Soekarno maju. Menurut dia, partainya bukan hanya milik keluarga Soekarno. Kader lain juga memiliki hak dipilih. Tapi, Guruh menilai pengurus partai di daerah masih menghendaki keturunan Soekarno memimpin partai. “Masyarakat PDI Perjuangan masih berharap pada trah Soekarno,” ujarnya.

Guruh mengaku sudah menyiapkan berbagi konsep untuk memperbaiki partainya. Dia mengakui saat ini partainya masih diisi oleh orang tua. Jika terpilih ketua umum, partainya akan diisi sejumlah tokoh muda . “Harus ada kesempatan untuk anak muda memimpin,” ujarnya.

PRAMONO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya