Cabuli Dua Perempuan, Mahasiswa Tadulako Terancam Dipecat
Reporter
Editor
Kamis, 30 Juli 2009 22:04 WIB
TEMPO Interaktif, Palu - Aris Hariandi, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah terancam dipecat bila terbukti melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) di daerah tersebut.
“Kalau memang dia benar mahasiswa Untad dan terbukti bersalah melakukan perbuatan itu, yang bersangkutan akan kami keluarkan dari universitas karena sudah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan," kata Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untad, Supriadi Lakere Kamis (30/7) .
Kepada penyidik Polres Palu, Aris mengaku dirinya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Untad angkatan tahun 2007. Ia melakukan pemerkosaan dan penganiayan terhadap dua mahasiswi STIK berninisial SK dan DS karena khilaf. “Saya khilaf, saya siap dihukum," katanya.
Menurut laporan polisi, ihwal kejadiannya bermula ketika kedua korban mendatangi rumah kos AH di Jalan Munif Rahman Palu dengan maksud ingin mengembalikan telepon genggam miliknya.
AH sendiri sebelumnya telah mengenal kedua korban, karena salah seorang di antaranya berinisial DS sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengannya. Begitu kedua korban berada di dalam kamar, tiba-tiba AH memukuli kedua korban menggunakan sebatang kayu dan kemudian memaksa mereka segera melucuti pakaiannya.
Pelaku sendiri, kata polisi, bahkan sempat menekan korban DS untuk berhubungan badan layaknya suami-istri. Sedang korban SK sempat disekapnya di kamar lain, namun belakangan berhasil melarikan diri sebelum "digarap" oleh pelaku ini.
Menurut Supriadi, pihaknya belum dapat menentukan hukuman akademis yang akan dijatuhkan kepada Aris sebab masih memerlukan penelitian terlebih dahulu terhadap identitas yang bersangkutan dan perbuatan yang dilakukannya.
"Saya segera berkoordinasi dengan pimpinan Fakultas Teknik, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, dan kepolisian di daerah ini untuk memastikan status tersangka,“ katanya.