Ketua Dewan Minta RUU Tipikor Tak Amputasi Kewenangan KPK

Reporter

Editor

Rabu, 1 Juli 2009 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibahas di Dewan bersama pemerintah tak mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harus mendukung kewenangan KPK," katanya di Gedung DPR, Rabu (01/07).

Dewan bersama pemerintah akan membahas Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemerintah, kata Agung, telah menyerahkan draf rancangan undang-undang tersebut ke Dewan 28 Mei lalu. "Akan dibahas oleh Komisi Hukum," kata Agung.

Agung mengatakan sejumlah materi dalam draf yang disodorkan pemerintah perlu dikoreksi. Dalan draf pemerintah disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi tak lagi berwenang melakukan tuntutan, melainkan hanya melakukan penyidikan. Poin ini, kata Agung, perlu dikoreksi. "Kalau ingin memperkuat (KPK) harusnya sampai tingkat penuntutan," kata Agung.

Agung juga menilai usulan pemerintah bahwa pelaku koruptor senilai kurang dari Rp 25 juta akan dimaafkan jika mengembalikan uang tersebut harus didiskusikan kembali. Ia mengusulkan sebaiknya koruptor dengan nilai berapapun bisa diajukan ke meja hijau. "(Poin) Itu masih bisa diperdebatkan," kata Agung.

Materi lain yang perlu disoroti adalah tak diaturnya penyadapan dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai kewenangan menyadap semestinya tetap diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk memperkuat pengumpulan data," kata Agung.

DWI RIYANTO AGUSTIAR

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya