Menurut Anis, hingga awal Januari ini bantuan terus berdatangan. Hanya bantuan yang ada didasarkan pada hasil registrasi sebelumnya. Padahal jumlah pengungsi sudah tidak sesuai dengan daftar yang diregistrasi. "Contohnya di Belu, semula jumlah pengungsi hanya 65 ribu jiwa, namun kini jumlahnya mencapai sekitar 200 ribu jiwa," ujar dia.
Sebagai jalan keluarnya, menurut Anis, pemerintah Propinsi NTT telah menyarankan pada Menko Polsoskam agar segera membahas konsep registrasi yang telah diajukan Gubernur NTT. Dengan demikian, registrasi ulang dapat segera dilaksanakan.
Menyinggung soal jumlah pengungsi yang membengkak, menurut Anis, karena terjadi manipulasi data oleh para pengungsi. Saat dilakukan pendataan di satu kamp, ada pengungsi yang memberi data anggota keluarga yang tinggal di kamp pengungsi lainnya. Juga nama mereka hampir sama. Kita susah mencegah hal-hal begini. Untuk itu, jalan keluarnya harus dilakukan registrasi ulang," kata Anis. (Ronald Amapiran)