Akbar Harus Minta Izin ke Jaksa Agung jika ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Akbar Tandjung harus minta izin kepada Jaksa Agung jika akan ke luar negeri meskipun belum dicekal. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Haryadi B Wibyasa, di Kejaksaan Agung, Jumat, (18/1), mengatakan, “Dalam kondisi sebagai tersangka, Pak Akbar harus minta ijin jika ingin keluar.” Haryadi mengatakan hal ini berkaitan dengan rencana Akbar yang akan menunaikan ibadah haji pertengahan Februari mendatang. “Sampai hari ini saya belum tahu rencana itu. Suratnya belum ada,” kata dia. Mengingat belum ada pencekalan terhadap Akbar Tandjung Haryadi mengaku tidak bisa memberikan keputusan apakah akan memperbolehkan Akbar keluar negeri atau tidak. “Yang penting, kalau suratnya masuk, saya nanti (sampaikan) ke Jaksa Agung. Boleh atau tidak yang menentukan Jaksa Agung,” tegasnya. Menyinggung permintaan Akbar Tandjung bisa ditolak Jaksa Agung, Haryadi menyatakan hal itu mungkin saja. “Bisa jadi. Tetapi kalau ini untuk pergi menunaikan agama saya belum tahu semua tergantung Jaksa Agung,” tandasnya. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

48 menit lalu

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

50 menit lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 jam lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

1 jam lalu

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

1 jam lalu

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

1 jam lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

1 jam lalu

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

Berikut berbagai cara menyenangkan yang dapat dilakukan untuk memulihkan kesehatan mental setelah putus cinta.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 jam lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya