Penggiat Kemerdekaan Pers Ajukan Amicus Curiae

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2008 11:40 WIB

Koran Tempo, Jakarta:

JAKARTA -- Sebanyak 26 kelompok penggiat kemerdekaan pers mengajukan amicus curiae (pernyataan para teman) kepada Mahkamah Agung terkait dengan peninjauan kembali kasus majalah Time versus Soeharto. "Ini merupakan tambahan informasi buat majelis hakim agung yang memeriksa perkara," ujar kuasa hukum kelompok tersebut, Darwin Aritonang, di Jakarta kemarin.
Kelompok yang memberikan pernyataan ini antara lain Dewan Pers, PT Tempo Inti Media, PT Bina Media Tenggara, Aliansi Jurnalis Independen, dan harian Jakarta Post.
Darwin menjelaskan pernyataan ini merupakan pandangan dari sejumlah perusahaan media nasional dan internasional, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi wartawan nasional dan internasional, serta asosiasi advokat asing yang berkepentingan atas dampak kasus ini terhadap pers dan sistem hukum di Indonesia.
Pengajuan amicus curiae, yang baru dilakukan sekarang, menurut Darwin, karena di tingkat Pengadilan Negeri dan Tinggi, kasus majalah Time menang. Kekalahan di tingkat kasasi, menurut para pemohon, putusannya tidak masuk akal. "Ada kepentingan dalam putusan kekalahan majalah Time," ujar Darwin. Adanya amicus curiae ini diharapkan putusan MA bisa dibatalkan atau ditinjau kembali.
Pada Agustus tahun lalu, MA memenangkan gugatan mantan presiden Soeharto terhadap majalah Time Asia atas kasus pencemaran nama baik pemberitaan Time edisi 14 Mei 1999 Volume 153 Nomor 20, yang menulis artikel tentang kekayaan Soeharto. Dalam putusannya, Time diperintahkan membayar ganti rugi imateriil senilai Rp 1 triliun kepada Soeharto.
Kuasa hukum majalah Time Asia, Todung Mulya Lubis, menyatakan penerapan amicus curiae pada kasus ini menyangkut kepentingan publik. "Hukum wajib menggali nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat." Hukuman denda Rp 1 triliun kepada majalah Time merupakan bentuk hukuman kepada semua media.
Anggota Dewan Pers, Abdulah Alamudi, merasa ini adalah waktu yang tepat untuk mengajukan amicus curiae. "Media di Indonesia saat ini menghadapi ancaman yang sangat besar," ujar Alamudi. Pihak-pihak yang melanggar hukum, tutur Alamudi, justru menggunakan undang-undang untuk membungkam pers. Putusan terhadap majalah Time ditakutkan menjadi contoh bagi hakim yang menangani kasus dengan media. DIANING SARI

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya