Rahardi Mengaku Tak Kenal Nurdin Halid

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 10:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Memperindag/Kabulog Rahardi Ramelan mengaku tidak tahu besarnya jumlah dana yang dipinjamkan Badan Urusan Logistik kepada Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) yang diketuai oleh Nurdin Halid. ”Saya tidak tahu hal itu, bahkan hingga sampai saat ini saya tidak pernah bertemu dengan Nurdin Halid,”ujarnya kepada wartawan, usai diperiksa sebagai saksi kasus KDI oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (12/10).

Yang jelas, kata Rahardi, pemberian pinjaman sebesar Rp 282 miliar kepada KDI telah disepakati dalam rapat koordinasi bidang ekonomi keuangan dan industri. Rencananya uang itu akan digunakan KDI sebagai dana operasi pendistribusian minyak goreng. ”Sedangkan mengenai jumlah dananya saya tidak tahu karena yang melaksanakan perjanjian tersebut adalah deputi operasional, saya hanya menangani kebijakan,”kilahnya.

Pengacaranya, Yan Juanda Saputra mebenarkan hal itu. Kliennya, kata Yan, sama sekali tak tahu bahwa Nurdin Halid telah menyelewengkan Rp 168 miliar dari Rp 282 miliar yang dipinjamkan Bulog. Sebab, lanjut Yan, kliennya selaku kabulog selalu berkomunikasi dengan Fauzan, direktur KDI. ”Jadi Rahardi sama sekali tidak mengetahui tentang Nurdin Halid dan penyalahgunaan dana tersebut.

Yan Juanda menambahkan dalam pemeriksaan kali ini Rahardi mengaku dalam kapasitasnya sebagaia kabulog sempat menagih kepada pihak KDI untuk secepatnya mengembalikan dana pinjaman itu. Jika tidak mengembalikan dalam jangka waktu yang disepakati, maka KDI harus membayar bunga pinjaman.”Dalam klausul perjanjian antara bulog dan KDI hal itu ada,”kata dia.

Dia juga menjelaskan, masalah pendistribusian minyak goreng sebenarnya telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas menteri-menteri bidang ekuin yang dipimpin oleh menko ekuin. Sidang memutuskan penunjukkan KDI untuk melakukan pendistribusian minyak goreng ke seluruh Indonesia.”Dalam rapat tersebut ditunjuk KDI untuk melanjutkan tugas-tugas bulog karena dalam perjanjian dengan IMF, Bulog tidak boleh menangani komunitas selain beras, hal itu juga sesuai dengan Keppres Nomor 19,”kata dia.

Ini kali kedua Rahardi diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang berbeda, setelah kepulangannya dari mengajar di AS. Kejagung menduga Rahardi yang saat itu menjabat sebagai Kabulog, mengetahui perihal dana pinjaman dari Bulog kepada KDI yang ternyata diselewengkan oleh Ketua KDI Nurdin Halid. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 168 miliar. Pihak kejaksaan sendiri telah berkali-kali memeriksa Nurdin Halid, sebagai tersangka. Kasus ini sendiri baru memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. (Cahyo Junaedi-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

4 menit lalu

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

22 menit lalu

Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024 dengan menyingkirkan Bayern Munchen. Vinicius Jr menjadi pemain terbaik.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

28 menit lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

28 menit lalu

Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

UTBK SNBT gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 sampai 20 Mei 2024. Tes dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi. Dua sesi dilaksanakan tiap hari

Baca Selengkapnya

Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

52 menit lalu

Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

1 jam lalu

Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024, Kamis dinihari WIB, 9 Meisetelah menang 2-1 saat menjamu Bayern Munchen.

Baca Selengkapnya

Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

1 jam lalu

Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.

Baca Selengkapnya

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

4 jam lalu

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina

Baca Selengkapnya

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

5 jam lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

5 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya