TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pansus RUU Partai Politik dan Susunan Kedudukan DPR, Ganjar Pranowo, mempertanyakan sistem pengalokasian anggaran dari Departemen Dalam Negeri untuk pembahasan paket undang-undang politik.Menurut Ganjar, pernyataan Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Gde Surakha bahwa Departemen mengalokasikan anggaran untuk biaya makan dan penginapan hotel sebesar Rp 300 ribu per hari untuk setiap anggota Dewan, bisa menimbulkan fitnah. "Ini harus di-clear-kan dulu. Pansus sudah punya anggaran sendiri untuk membahas undang-undang politik," katanya kepada TEMPO, Sabtu (14/7).Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Departemen Dalam Negeri menjelaskan besaran dan rincian anggaran penyusunan RUU Paket Politik, mulai dari pembuatan naskah akademik hingga disusunnya draf RUU yang dikirim ke DPR. Demikian juga anggaran yang disiapkan Departemen itu saat melakukan pembahasan.Menurut Ganjar, Pansus tidak mungkin menerima apalagi meminta uang saku dan akomodasi ke pemerintah ketika pembahasan RUU tersebut sudah dilakukan DPR. "Ketika pembahasan dilakukan bersama, ya harus digunakan anggaran masing-masing, biayanya ditanggung bersama," ujarnya.Ganjar mengatakan DPR belajar dari pengalaman kasus dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang menganggap adanya setoran dana ke DPR ketika membahas undang-undang. Menurut dia, karena sebagian undang-undang merupakan hak inisiatif pemerintah, seringkali pemerintah mengundang DPR untuk menjadi narasumber saat menyiapkan bahan pembuatan undang-undang. Saat mengikuti kegiatan pemerintah ini, memang anggota DPR yang menjadi narasumber menerima honor. "Tetapi kalau pembahasannya sudah di Pansus, yang ngundang DPR, pemerintah masih mengalokasi anggaran, jelas itu tidak benar," kata Ganjar.Imron Rosyid