MKKE Hanya Peringatkan Elza Syarief

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Kehormatan Kode Etik Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (MKKE HAPI) memberikan peringatan keras kepada Elza Syarief karena terbukti bersalah melanggar kode etik HAPI Bab 1 pasal 4 butir kedua. Elza dinyatakan telah melakukan perbuatan yang dapat mempengaruhi saksi perkara Tommy Soeharto Rahmat Hidayat dan Tatang Soemantri yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. MKKE juga mencabut putusan sela tanggal 4 Mei 2002 yang melarang Elza Syarief berpraktik sebagai pengacara mendampingi Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di persidangan. “Jadi sekarang Ibu Elza sudah dapat mendampingi kembali Hutomo Mandala Putra,” ujar Ketua MKKE HAPI, Yan Apul Girsang usai sidang di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/5). Menurut MKKE pemberian uang masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada Tatang Soemantri dan Rahmat Hidayat tidak harus diartikan secara netral sama sekali tetapi pemberian uang sejumlah itu bisa berpengaruh kepada orang yang berpenghasilan kecil. Namun, mengenai perbuatan membujuk saksi lawan menurut MKKE tidak cukup beralasan karena tidak ada saksi yang mendengarkan Elza berbicara dengan kedua orang tersebut dan mengetahui apa isi pembicaraannya. Seharusnya, tambah MKKE, meski konsultan hukum di Yayasan Tirasa, pengelola Apartemen Cemara, harusnya Elza Syarief menolak memberikan konsultasi hukum kepada Rahmat dan Tatang, mengingat posisinya sebagai pengacara Tommy Soeharto. Gayus Lumbuun memrotes keras putusan MKKE. Menurutnya, tuduhan mempengaruhi saksi pihak lawan yang dikenakan kepada kliennya tidak tepat. “Saksi yang diajukan jaksa penuntut umum bukan saksi lawan, jadi tidak ada perbedaan antara saksi JPU dengan saksi lawan. Saksi JPU itu juga saksi kita, kalau di sini kan dianalogikan antara saksi lawan dengan saksi JPU sama,” ujar Lumbuun. Oleh karena itu, Lumbuun mengatakan akan membawa masalah tersebut ke Munas HAPI yang akan diselenggarakan tahun depan. Di Munas nanti putusan tersebut akan kembali dikaji. Munas bisa menguatkan atau membatalkan. Sementara itu, DPP HAPI sendiri menyatakan menerima dan puas atas putusan tersebut. “Kami sendiri malah tidak menyangka putusan ini,” ujar Ketua Umum DPP HAPI A.Z. Arifien Syafii. (Sapto Pradityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

17 detik lalu

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

49 detik lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

2 menit lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

9 menit lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

12 menit lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

14 menit lalu

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

Bogor dan Jakarta menawarkan destinasi wisata menarik, dari alam hingga seni, untuk long weekend besok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Memiliki Sifat Toxic? Ini Penjelasannya

15 menit lalu

Mengapa Orang Memiliki Sifat Toxic? Ini Penjelasannya

Pada dasarnya orang toxic merupakan individu yang baik. Namun, orang toxic biasanya mereka yang menyerah pada sisi gelap dirinya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

17 menit lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

22 menit lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

27 menit lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB

Baca Selengkapnya