Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Yudhoyono: Apakah Indonesia Lahirkan Generasi Tukang Fitnah..

image-gnews
Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono berpidato saat peluncuran The Yudhoyono Institute di Jakarta, 10 Agustus 2017. The Yudhoyono Institute diluncurkan untuk melahirkan generasi masa depan dan calon pemimpin bangsa yang berjiwa patriotik, berakhlak baik dan unggul. ANTARA/Puspa Perwitasari
Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono berpidato saat peluncuran The Yudhoyono Institute di Jakarta, 10 Agustus 2017. The Yudhoyono Institute diluncurkan untuk melahirkan generasi masa depan dan calon pemimpin bangsa yang berjiwa patriotik, berakhlak baik dan unggul. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Depok- Direktur Eksekutif Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perkembangan teknologi digital banyak disertai oleh bertebarannya berita palsu dan menebar kebencian. Hal ini jauh dari nilai demokrasi yang dipraktekan di Indonesia. "Bertentangan dengan Pancasila," kata Agus saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu, 13 September 2017.

Menurut Agus Yudhoyono  media sosial bisa menjadi wahana propaganda yang berbahaya jika tidak digunakan secara baik. Hal itu bisa menciptakan kondisi yang destruktif. "Apakah bangsa kita melahirkan generasi tukang fitnah dengan menyebarkan berita palsu," ujarnya.

Baca: Gagal di Pilkada, Roy: Ada Tugas Besar untuk Agus Yudhoyono

Agus melihat perkembangan arus informasi bisa menyebabkan berita palsu begitu cepat tersebar. Kalau dulu orang difitnah yang tahu hanya sekitarnya, kata dia, sekarang orang difitnah sedunia mengetahuinya. "Benar atau salah nggak ada yang tahu. Bagaimana cara mengklarifikasinya juga tidak mudah," ujarnya.

Bila setiap hari dicekoki berita bohong dan fitnah, menurut Agus, dia khawatir itu menjadi tabiat bangsa. Apalagi kalau berita bohong sudah merasuki kehidupan kawula muda. "Bisa memecah sesama anak bangsa sendiri," ucapnya.

Simak: Diisukan Bakal Masuk Kabinet Jokowi, Begini Reaksi Agus Yudhoyono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus yang juga akrab disapa AHY itu menyarankan semua elemen bangsa menjalin persatuan karena  tantangan di abad 21 tidak mudah. Karena itu ia mendorong media sosial digunakan dengan bijak, baik, dan efektif. "Kalau itu dilakukan, akan memberikan manfaat," tuturnya.

Pengunaan media sosial yang baik, kata AHY, juga dapat untuk membangun start up. Sebab, saat ini mendirikan usaha tidak perlu mempunyai toko. "Tidak perlu juga mengeluarkan uang banyak untuk menampilkan iklan di layar televisi," katanya.

Media sosial, kata dia, bisa digunakan untuk tujuan positif, yakni  memasarkan suatu produk dan jasa yang dimiliki. "Apalagi untuk anak muda, biasa mulai dari hal yang kecil, belum terlalu banyak modal dengan sosmed dan digital technology bisa mengerakan ekonomi kerakyatan," ujar Agus Yudhoyono.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

25 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

24 Juni 2024

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

16 Mei 2024

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

22 April 2024

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 April 2024

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

22 Maret 2024

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

22 Maret 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

12 Maret 2024

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan