TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menegaskan bahwa kekerasan terhadap masyarakat muslim di Rohingnya, Myanmar, harus segera dihentikan. Sebab, kekerasan tersebut merupakan bentuk kejahatan dan melanggar hak asasi tiap manusia.
"Hentikan kekerasan terhadap muslim di Rohingya, kejahatan harus dihentikan dan tidak boleh ada darah serta air mata," kata Setya Novanto saat berpidato dalam acara peringatan hari ulang tahun DPR ke-72 pada rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca: Peduli Rohingya, Paus Fransiskus ke Myanmar Akhir 2017
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan interupsi di sela-sela rapat tersebut. Ia mengatakan bahwa kekerasan dan pembantaian terhadap muslim Rohingya harus segera dihentikan, pemerintah Indonesia harus berperan serta dalam menciptakan ketertiban dunia.
"Pimpinan DPR agar menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan kongkret menghentikan kekerasan terhadap warga muslim Rohingnya," kata Jazuli.
Anggota fraksi PAN DPR RI, Chaeruddin juga melakukan interupsi. Ia menyampaikan bahwa nasib muslim Rohingya sangat memperihatinkan karena terlunta-lunta dan ditolak mengungsi di Banglades.
Dia mengatakan sebagai amanat konstitusi, DPR harus menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk ikut menciptakan ketertiban dunia dan Indonesia harus segera bersikap atas pelanggaran HAM tersebut. "Kalau bisa pemerintah Indonesia bersikap dan bertindak bagaimana mengulurkan tangan dan bantuan untuk mereka yang hari ini jadi korban kekerasan," ujarnya.
Simak pula: Konflik di Myanmar Memburuk, Korban Tewas Hampir 100 Orang
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan hal yang sama. Ia menilai serangan terhadap muslim Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengorbankan perempuan dan anak-anak. "Terus terang saya menginginkan Indonesia bersikap lebih maju," kata Fahri.
Ia pun kecewa karena prinsip politik luar negeri Indonesia bebas aktif seringkali diterjemahkan secara salah. "Harus ada cara, kalau skema ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) enggak bisa dipakai, harus ada skema lain, skema OKI (Organisasi Kerja sama Islam), skema PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," kata Fahri.
ANTARA | BUDIARTI UTAMI PUTRI